IST |
JAKARTA - Disc Jokey (DJ) yang juga anggota Komisi X DPR RI,
Didi Mahardika (34), melayangkan somasi kepada produser film Jenderal
Soedirman, Sekar Ayu Asmara, pada 4 September 2015. Cucu presiden pertama RI,
Soekarno atau Bung Karno, ini menilai, film yang dibintangi oleh artis peran
Adipati Dolken itu menyimpang dari fakta sejarah.
"Ketika
rekam jejak film sejarah itu enggak sesuai aslinya, kami somasi dia,"
tutur Didi, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, kepada para
wartawan di kampus Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat, Selasa
(8/9/2015).
Putra
Rachmawati Soekarnoputri ini menyebut ada enam adegan dalam film garapan
sutradara Viva Westi itu yang dianggapnya mengaburkan makna sejarah. Pertama,
adegan dialog antara Presiden Soekarno dengan Jenderal Soedirman atau Pak
Dirman, yang mendramatisasi perbedaan antara perjuangan melalui perundingan
dengan melalui perang frontal. Hal itu, disebut oleh Didi, berpotensi
menghilangkan makna persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua,
adegan presiden dan wakil presiden mengaku berbohong, berdosa atas janji dengan
tidak bergerilya. Hal itu bisa menimbulkan kontroversi.
Didi
mengatakan pula, adegan tentang Bung Karno yang meminta difoto ulang ketika
berangkulan dengan Pak Dirman juga bertentangan dengan fakta sejarah.
"Adegan
tentang peran Tan Malaka beserta tentaranya memberi kesan bertentangan dengan
status Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Terus, adegan Pak Dirman
membanting tongkat keris (tak sesuai dengan aslinya sebagai orang Jawa yang
santun). Pak Dirman memakai kopiah ditodong senapan, dibentak Belanda, itu tidak
jelas sumber sejarahnya," ujar Didi.
"Kemudian,
di mana peran Sri Sultan Hamengkubowobo lX dan figur Pak Harto sebagai orang
dekat Pak Dirman? Tidak digambarkan dalam film tersebut," ujarnya lagi.
Karena
itu, Didi meminta penghentian pemutaran film Jenderal Soedirman di
gedung-gedung bioskop. Ia meminta pula pihak Padma Picture selaku rumah
produksi merevisi adegan-adegan yang menurut ia memutarbalikkan fakta
sejarah.
Didi
juga meminta agar sang produser meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara
tertulis karena ia menganggap adegan-adegan itu melukai hati rakyat Indonesia.
"Apabila
dalam waktu paling lambat tujuh hari sejak somasi ini dilayangkan tidak
dipenuhi, maka kami akan melakukan upaya hukum, baik somasi kedua atau lainnya,
sesuai prosedur undang-undang," tegasnya.[Kompas]