IST |
JAKARTA – Saat menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Reserse)
Polri, Budi Waseso diniilai melakukan banyak hal yang tidak pantas dilakukan
oleh penegak hukum. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) melihat Buwas memiliki banyak catatan kasus-kasus pidana yang
dipaksakan.
"Baik
itu kasusnya yang tidak pernah ada atau faktanya ada tapi bukan pidana,
sampai memaksakan bukti," kata koordinator Kontras Haris Azhar
kepada Republika.co.id, Jumat (4/9).
Buwas
juga dinilai cenderung menjadi komentator, misalnya saat ada ada yang
mengkritiknya, dia pasti akan balik mengkritik orang tersebut.
Tak
tanggung-tanggung Presiden RI Joko Widodo dan tokoh bangsa seperti Syafii Ma’rif
pun pernah terkena kritik balasan darinya. Buwas, kata Haris, lebih sering
mencari popularitas di balik kasus yang diusutnya.
"Kasus-kasus
yang dilakukan kebanyakan kasus kontroversial yang dipaksakan. Kasus yang
benar-benar pidana cenderung dibiarkan," ucapnya.
Contohnya,
kasus penganiayaan orang-orang yang sedang diproses oleh anggota kepolisian.
Bahkan menurut dia sebenarnya orang-orang tersebut tidak terlibat tindak
pidana.
Buwas
memang sempat mempersilakan pihak-pihak tertuduh untuk diproses, namun bagi
Haris harusnya Kabareskrim langsung menangkap anggotanya yang melakukan
penyiksaan.
"Kalau
ada kasus pidana serius malah tidak dikerjakan, giliran kasus-kasus yang
menyinggung kekuasaan kelompok-kelompoknya nya justru dilakukan tindakan,"
ujarnya.[Republika]