-->

Keberadaan PT Mon Mata Raya di Desa Bukit Rata Diduga Bermasalah

29 September, 2015, 23.16 WIB Last Updated 2015-09-29T16:17:23Z
ACEH TAMIANG - Keberadaan PT. Mon Mata Raya di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, disinyalir telah memunculkan berbagai permasalahan. Termasuk adanya surat dukungan dari sejumlah warga Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata yang ditujukan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten (BLHK) Aceh Tamiang tertanggal 26 Juli 2015, terindikasi dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ada dugaan mantan Pj. Datok Desa Bukit Rata, Anggi Fahrian beserta pihak menajemen PT. Mon Mata Raya, berupaya menutup-nutupi permasalahan yang telah terjadi.

Terkait permasalahan tersebut, perwakilan PT. Mon Mata Raya, Haji Richard kepada lintasatjeh.com melalui telepon, Senin (29/9/2015), menjelaskan bahwa segala permasalahan telah diselesaikan, termasuk dengan pihak warga masyarakat yang berdomisili disekitar perusahaan pemecah batu.

"Berbagai permintaan masyarakat telah dikabulkan oleh pihak manajemen PT. Mon Mata Raya, termasuk permohonan tentang tidak dilakukan proses pemecahan batu di lokasi perusahaan tersebut," jelas Haji Richard.

"Cuma untuk permintaan warga agar bisa duduk bersama kembali dengan pihak perusahaan, belum dapat saya laksanakan dalam waktu dekat ini karena saya masih ada urusan ke Banda Aceh," tambah Haji Richard yang saat ini menduduki posisi sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Kabupaten Aceh Tamiang.

Sedangkan mengenai ada tidaknya berkas berita acara saat musyawarah terakhir antara pihak warga dengan pihak perusahaan? Haji Richard selaku perwakilan dari PT. Mon Mata Raya mengatakan bahwa musyawarah kemarin ada berita acaranya.

"Silakan minta pada Anggi, dia ada menyimpan berita acara tersebut," jelas Haji Richard.

Sementara itu, mantan Pj. Datok Bukit Rata, Anggi Fahrian, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com, mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan terkait pemalsuan tanda tangan warga pada surat dukungan yang di tujukan kepada Kepala BLHK Aceh Tamiang tertanggal 26 Juli 2015.

Pada pertemuan terakhir kali antara warga dengan pihak perusahaan, Anggi mengaku dihujani caci maki para warga. Namun karena dirinya sadar bahwa telah melakukan kesalahan maka harus menerima segala kenyataan yang terjadi.

Terkait pengakuan dari perwakilan PT. Mon Mata Raya, Haji Richard bahwa berita acara pertemuan ada pada dirinya, secara blak-blakkan Anggi mengatakan bahwa pada pertemuan saat itu tidak dibuat berita acara

"Pada saat itu saya lupa membuat berita acara," ungkapnya.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini