ACEH
TAMIANG - Keberadaan PT. Mon Mata Raya di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan
Muda, Aceh Tamiang, disinyalir telah memunculkan berbagai permasalahan. Termasuk adanya
surat dukungan dari sejumlah warga Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata yang
ditujukan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten (BLHK) Aceh Tamiang tertanggal 26 Juli 2015, terindikasi
dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ada dugaan mantan Pj. Datok
Desa Bukit Rata, Anggi Fahrian beserta pihak menajemen PT. Mon Mata Raya,
berupaya menutup-nutupi permasalahan yang telah terjadi.
Terkait
permasalahan tersebut, perwakilan PT. Mon Mata Raya, Haji Richard kepada
lintasatjeh.com melalui telepon, Senin (29/9/2015), menjelaskan bahwa segala
permasalahan telah diselesaikan, termasuk dengan pihak warga masyarakat yang
berdomisili disekitar perusahaan pemecah batu.
"Berbagai
permintaan masyarakat telah dikabulkan oleh pihak manajemen PT. Mon Mata Raya,
termasuk permohonan tentang tidak dilakukan proses pemecahan batu di lokasi
perusahaan tersebut," jelas Haji Richard.
"Cuma
untuk permintaan warga agar bisa duduk bersama kembali dengan pihak perusahaan,
belum dapat saya laksanakan dalam waktu dekat ini karena saya masih ada urusan
ke Banda Aceh," tambah Haji Richard yang saat ini menduduki posisi sebagai
Ketua Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Kabupaten Aceh Tamiang.
Sedangkan
mengenai ada tidaknya berkas berita acara saat musyawarah terakhir antara pihak
warga dengan pihak perusahaan? Haji Richard selaku perwakilan dari PT. Mon Mata
Raya mengatakan bahwa musyawarah kemarin ada berita acaranya.
"Silakan
minta pada Anggi, dia ada menyimpan berita acara tersebut," jelas Haji
Richard.
Sementara
itu, mantan Pj. Datok Bukit Rata, Anggi Fahrian, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com,
mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan terkait pemalsuan tanda tangan
warga pada surat dukungan yang di tujukan kepada Kepala BLHK Aceh Tamiang
tertanggal 26 Juli 2015.
Pada
pertemuan terakhir kali antara warga dengan pihak perusahaan, Anggi mengaku
dihujani caci maki para warga. Namun karena dirinya sadar bahwa telah melakukan
kesalahan maka harus menerima segala kenyataan yang terjadi.
Terkait
pengakuan dari perwakilan PT. Mon Mata Raya, Haji Richard bahwa berita acara
pertemuan ada pada dirinya, secara blak-blakkan Anggi mengatakan bahwa pada
pertemuan saat itu tidak dibuat berita acara
"Pada
saat itu saya lupa membuat berita acara," ungkapnya.[zf]