LHOKSEUMAWE - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos
Lhokseumawe menggelar diskusi dengan sejumlah mahasiswa, lembaga maupun elemen
sipil di Lhokseumawe, Selasa (1/9/2015).
Diskusi
bertema "Jangan Usik Perdamaian Aceh" itu digelar seiring terjadinya
kontak senjata yang baru-baru ini terjadi di Aceh. Diskusi itupun turut
melahirkan Koalisi Peduli Perdamaian Aceh (KPPA).
Dalam
diskusi, membahas tentang bagaimana kasus kelompok Din Minimi yang terus di
buru dalam keadaan hidup maupun mati oleh pihak Kepolisian jika mereka tidak
menyerah.
Tak
hanya itu, diskusi yang dipimpin oleh Ketua LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe,
Fauzan SH, juga membahas terkait kasus penyergapan Polisi yang berujung
kematian terhadap Ridwan, anggota Din Minimi di Geureudong Pase, Aceh Utara.
Dimana
isu yang berkembang baik di masyarakat maupun keluarga korban bahwa tewasnya
Ridwan bukan karena kontak tembak, melainkan ada unsur kesengajaan dari pihak
Kepolisian.
"LBH
Banda Aceh Pos Lhokseumawe sangat mendukung pembentukan Koalisi Peduli Perdamaian
Aceh dalam diskusi publik yang dihadiri oleh Mahasiswa, LSM. dan elemen
masyarakat Sipil dengan tema," kata Fauzan.
Pihaknya
sangat mengapresiasikan semangat serta kepedulian Mahasiswa, beberapa LSM, dan
masyarakat sipil, yang saat ini ingin melakukan tindakan nyata yang tidak hanya
dengan pernyataan-pernyataan sikap saja, tetapi lebih kepada tindakan yang
nyata.
Disamping
itu, pihaknya sangat kecewa dengan kehadiran TNI dan Polri dalam diskusi
tersebut. Kendati demikian menurut Fauzan, diskusi tetap dilanjutkan.
“Saya selaku tuan
rumah, sangat kecewa terhadap kedatangan oknum TNI dan POLRI yang katanya ingin
mengamankan jalannya diskusi ini, dan saya telah menanyakan kepada mereka
apakah ada surat tugas ? mereka berdalih ini adalah tupoksi POLRI untuk
mengamankan karena ini acara masyarakat umum. Pertanyaan saya, ketika setiap
acara masyarakat umum harus diamankan oleh polisi, lalu kenapa acara pesta dan
khitan bahkan rapat Gampong tidak diamankan seperti diskusi ini.”
terangnya.[chairul]