-->

IWO Desak Kapolda Aceh Copot Kapolres Lhokseumawe

06 September, 2015, 17.00 WIB Last Updated 2015-09-06T10:02:34Z
Stop kekerasan terhadap wartawan. IST
BANDA ACEH - Ketua Wartawan Online (IWO) Provinsi Aceh, Abubakar, mengecam tindakan yang dilakukan oknum Kanit Tipiter Polres Lhokseumawe, yang meminta wartawan memberitakan yang baik-baik di media.

"Oknum Polisi tersebut harus banyak membaca buku peraturan tentang Jurnalis.  Kita akui Jurnalis juga manusia yang tidak luput dari kesalahan, namun proses penahanan seorang Jurnalis sangat kita sayangkan," tegas Abubakar, kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).

Sesuai peraturan, jelas dia, bila ada jurnalis yang melakukan kesalahan terkait penulisan berita, maka pihak yang merasa dirugikan harus membuat hak jawab.

Langkah yang kedua, lanjut Ketua IWO, pihak yang dirugikan bisa membuat laporan ke Dewan Pers untuk ditindak lanjuti. Dewan Pers yang harus mengadili dulu wartawan tersebut.

Oknum penyidik Polres Lhokseumawe seharusnya lebih tahu peraturan bukan mengaburkan satu peraturan demi sesuatu.

"IWO mengecam sikap arogansi oknum-oknum yang mengekang kebebasan pers di Aceh," imbuh Abubakar.

Untuk itu IWO meminta Kapolda Aceh segera mencopot Kapolres Lhokseumawe, karena tidak mampu mengawasi anggotanya yang diduga melakukan penahanan terhadap 2 orang jurnalis Beritaatjeh.net. Sebab, hal itu telah membuat luka dan hubungan harmonis yang telah terbina antara Polri dan insan pers retak akibat ulah oknum Polisi nakal. (Baca: Oknum Penyidik Polres Lhokseumawe Minta Wartawan Buat Berita yang Enak-Enak).[red]
Komentar

Tampilkan

Terkini