IST |
JAKARTA - Aksi unjuk rasa para guru honorer yang dilakukan
sejak pagi membuahkan hasil. Pasalnya pada pukul 18.00 WIB, telah
diputuskan sisa tenaga kerja honorer kategori dua (K2) sebanyak 439.056
akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Mereka
akan diangkat secara bertahap paling lambat tahun 2019. Dalam setahun minimal
100 ribuan," ujar Anggota Komisi 2 DPR RI, Arteria Dahlan, Selasa (15/9).
Menurut
Arteria alasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) belum bisa mengangkat para K2 menjadi PNS, dikarenakan
faktor anggaran.
Namun
dalam pembicaraan yang dilakukan di gedung DPR/MPR, akhirnya KemenPAN-RB
menyepakati untuk menjadikan sisa tenaga kerja honorer K2 menjadi PNS
seluruhnya. "Itu akan dilakukan selama empat tahun, 2016, 2017,
2018, 2019," kata dia.
Adapun
alasan penetapan status K2 karena mereka banyak yang mengabdikan diri selama 20
tahun sampai 30 tahun. Namun untuk 2015 ini, pemerintah baru akan melakukan
verifikasi terlebih dahulu.
Setelah
itu pada 2016 sudah mulai pengangkatan, yang rencananya 100 ribuan orang
pertahun, agar sesuai kekuatan anggaran.
Sebelumnya,
kata Arteria angka yang ditunjuk kementerian adalah Rp 34 miliar, namun DPR RI
Komisi 2 mengatakan anggaran kemungkinan tak sampai Rp 12 miliar pertahun.
Sebanyak
439.056 tenaga honorer K2, terdiri dari bidan, guru honorer, penjaga sekolah
dan sebagainya. Artrie mengatakan kemungkinan ke depan jumlah tersebut akan
berkurang, sebab meninggal atau mungkin mengundurkan diri.[Republika]