IST |
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris
Jenderal Polisi Budi Waseso, mengultimatum para bandar narkoba agar tak
mencoba-coba mengedarkan atau menyelundupkan narkotik di Indonesia.
Budi
menebar ancaman. Para bandar narkoba tak hanya akan dihukum penjara, tetapi
juga dihukum mati dengan ditenggelamkan ke laut. Hukuman tegas kepada bandar
narkoba demi efek jera yang maksimal dan efektif sehingga memutus rantai
penyalahgunaan barang haram itu.
Dia
mengakui, langkah tegas itu terinspirasi tindakan berani Menteri Kelautan dan
Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menenggelamkan kapal asing pencuri ikan
Indonesia.
"Nanti
kita lihat, kalau itu bisa kita tenggelamkan. Kan bukan hanya Kementerian
Kelautan saja yang bisa menenggelamkan kapal. Masa mafia narkoba tidak kita
tenggelamkan," ujar Budi Waseso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta,
Jumat 17 September 2015.
Budi
Waseso mengatakan bahwa dia berencana menghapus rehabilitasi bagi para pengguna
narkotika. Tapi dia menyadari rencana itu perlu pengkajian mendalam dan harus
dikonsultasikan dengan DPR.
Dia
menjelaskan, hal yang akan BNN harus berpedoman pada perintah Presiden.
Presiden Joko Widodo mengatakan, negara dalam kondisi darurat narkoba. Maka,
penegak hukum harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam
rangka penanganan dan penanggulangan kejahatan narkoba.
Gagasan
Budi Waseso untuk menghapus rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu bertentangan
dengan Kepala BNN sebelumnya, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. Anang
justru sangat mendorong rehabilitasi para pengguna narkoba.[Viva]