ACEH TIMUR – Kasus perampokan yang menimpa pegawai kontrak Bank
Mandiri Cabang Julok, Aceh Timur, HW (27), yang sempat menghebohkan publik, Rabu
(9/9/2015) kemarin terbongkar. Pelaku perampokan ternyata korban itu sendiri.
Kejadian itu terjadi terungkap
setelah penyidik memintai keterangan kronologis kejadian kepada korban perampokan
uang sebesar Rp.104 juta 800 ribu dan beberapa surat berharga.
“Di hadapan penyidik pelapor tak
mampu memberikan keterangan yang jelas kepada pihak polisi, hingga akhirnya ia
mengakui telah memberikan uang tersebut kepada pacarnya YN," ungkap AKBP
Hendri Budiman, SH. SIK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budhi
Nasuha, kepada lintasatjeh.com, Kamis (10/9/2015).
Pelapor mengakui, uang yang
dilaporkan dirampok itu telah dikirimkan kepada pacarnya berinisial YN (24),
warga Afdeling III, Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur.
Atas pengakuan yang disampaikan
HW, polisi langsung bergerak ke rumah pacar HW, yakni YN, di Afdeling III,
Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur. Di rumah YN, polisi berhasil
menemukan tas ransel yang berisi uang tunai Rp 100 juta lebih beserta sejumlah
surat berharga milik nasabah Bank Mandiri.
Hingga berita ini diturunkan,
pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.
"Motif tersangka melakukan aksi nekad tersebut, belum diketahui secara
pasti," jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Budhi Nasuha.
Sebelumnya dikabarkan bahwa
seorang oknum pegawai kontrak Bank Mandiri Cabang Julok, Aceh Timur, Heri
Wahyudi (27), membawa uang ratusan juta rupiah tanpa pengawalan lalu dirampok
oleh orang tak dikenal (OTK), di Gampong Bandar Baro, Kecamatan Indra Makmur,
Rabu (9/9/2015).
Kejadian itu terjadi tak lama
setelah Heri menemui Bendahara Perkebunan JRU, PTPN I, Muhammda Zen untuk
mengambil uang nasabah sebesar
Rp.104 juta 800 ribu sekira pukul 15:30 WIB. Ia pergi seorang diri dengan
mengendarai sepeda motor, tanpa ada pengawalan pihak keamanan ataupun teman
lainnya.
Berdasarkan keterangannya kepada
polisi, dalam perjalanan pulang dari Perkebunan JRU, PTPN I, tiba-tiba dirinya
distop oleh dua OTK di Gampong Bandar Baro, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten
Aceh Timur. Katanya, kedua pelaku menenteng senjata api larang panjang serta
mengenakan jaket dan helm warna hitam.
Pelaku yang mengendarai sepeda
motor jenis Yamaha RX King, langsung menodongkan senjata laras panjang tersebut
ke arah dirinya, sambil meminta tas ransel yang dipakainya. Karena ketakutan,
korban pun menyerahkan tas ransel miliknya yang berisikan uang ratusan juta
rupiah tersebut kepada sang pelaku. Kemudian kedua pelaku langsung melarikan
diri ke arah Kuta Binje, dan sementara itu pihak korban ditinggal di TKP.[zf]