-->

Acheh Future: Adili Oknum Penyidik yang Diduga Perkosa Isteri Tahanan

07 September, 2015, 22.48 WIB Last Updated 2015-09-07T15:48:33Z
Korban (kanan) didampingi Ketua YARA Aceh Timur
LHOKSUKON - Kecaman terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap isteri tahanan Polres Lhokseumawe, Aline Natalia Laorene (24) warga Desa Paya Seupat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, terus bergulir.

Lembaga Acheh Future menuntut Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, menindak tegas anggotanya berinisial ES, yang bertugas sebagai penyidik di Polres Lhokseumawe. Sebab, kasus tersebut sebuah kasus yang sangat memalukan dan mencoreng institusi kepolisian serta mencemarkan nama daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam.

Demikian disampaikan Ketua Acheh Future, Razali Yusuf melalui Koordinator Hanafiah, kepada wartawan, Senin (7/9/2015).

Harusnya, tegas dia, pasca damai Aceh ini kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum penegak hukum tidak terulang kembali. Bukan masalah mengulang luka lama rakyat Aceh, namun dirinya berharap pasca damai ini trauma akibat konflik berkepanjangan antara pihak yang bertikai hingga menimbulkan kerugian yang besar bagi rakyat Aceh mulai dari hilangnya ribuan nyawa masyarakat sipil, harta benda, juga kasus kekerasan terhadap perempuan tidak terulang.


Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diadvokasi Lembaga Acheh Future, kasus kekerasan seksual pada masa konflik yang belum tersentuh hukum sekitar 7 ratusan kasus. Padahal, masyarakat Aceh mulai ingin melupakan peristiwa kelam itu.

"Kami mengecam tindakan ini terulang kembali di bumi Serambi Mekkah ini," ucap Hanafiah.

Untuk itu, Acheh Future meminta kepada Polda Aceh harus turun tangan mengusut dan mengadili anggotanya, "Bila tuduhan itu terbukti, tolong dijalankan proses hukum yang berkeadilan agar rakyat tau bahwa hukum itu dibuat untuk semua pelanggar tak terkecuali seorang polisi."

Bila hal ini tidak ditanggapi serius oleh Kapolda, ditegaskan Hanafiah, berarti program Kapolda untuk menjadikan kepolisian Aceh yang Islami jadi bernilai nol besar, gara-gara salah satu oknum polisi yang melakukan kasus tak terpuji yang terkesan diabaikan dan tak peduli.

"Kami berharap, ini jadi kasus terakhir buat polisi yang seperti ini, dan semoga hukum berjalan seperti seharusnya," pungkasnya.[red]
Komentar

Tampilkan

Terkini