Korban (kanan) didampingi Ketua YARA Aceh Timur |
LHOKSUKON - Kecaman terkait dugaan kasus kekerasan seksual
terhadap isteri tahanan Polres Lhokseumawe, Aline Natalia Laorene (24) warga
Desa Paya Seupat, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, terus bergulir.
Lembaga
Acheh Future menuntut Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, menindak tegas
anggotanya berinisial ES, yang bertugas sebagai penyidik di Polres Lhokseumawe.
Sebab, kasus tersebut sebuah kasus yang sangat memalukan dan mencoreng
institusi kepolisian serta mencemarkan nama daerah yang menjunjung tinggi
syariat Islam.
Demikian
disampaikan Ketua Acheh Future, Razali Yusuf melalui Koordinator Hanafiah,
kepada wartawan, Senin (7/9/2015).
Harusnya,
tegas dia, pasca damai Aceh ini kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh
oknum penegak hukum tidak terulang kembali. Bukan masalah mengulang luka lama
rakyat Aceh, namun dirinya berharap pasca damai ini trauma akibat konflik
berkepanjangan antara pihak yang bertikai hingga menimbulkan kerugian yang
besar bagi rakyat Aceh mulai dari hilangnya ribuan nyawa masyarakat sipil,
harta benda, juga kasus kekerasan terhadap perempuan tidak terulang.
Ia
menyebutkan, berdasarkan data yang diadvokasi Lembaga Acheh Future, kasus
kekerasan seksual pada masa konflik yang belum tersentuh hukum sekitar 7
ratusan kasus. Padahal, masyarakat Aceh mulai ingin melupakan peristiwa kelam
itu.
"Kami
mengecam tindakan ini terulang kembali di bumi Serambi Mekkah ini," ucap
Hanafiah.
Untuk
itu, Acheh Future meminta kepada Polda Aceh harus turun tangan mengusut dan
mengadili anggotanya, "Bila tuduhan itu terbukti, tolong dijalankan proses
hukum yang berkeadilan agar rakyat tau bahwa hukum itu dibuat untuk semua
pelanggar tak terkecuali seorang polisi."
Bila
hal ini tidak ditanggapi serius oleh Kapolda, ditegaskan Hanafiah, berarti
program Kapolda untuk menjadikan kepolisian Aceh yang Islami jadi bernilai nol
besar, gara-gara salah satu oknum polisi yang melakukan kasus tak terpuji yang terkesan
diabaikan dan tak peduli.
"Kami
berharap, ini jadi kasus terakhir buat polisi yang seperti ini, dan semoga
hukum berjalan seperti seharusnya," pungkasnya.[red]