JAKARTA - Tim satuan tugas khusus (satgasus) Kejaksaan Agung
belum berhasil melacak aliran dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2011-2013 yang diduga diselewengkan dan disebut mengalir ke
sejumlah media lokal.
Untuk
melacak aliran dana bansos saat itu, satgasus baru akan berangkat ke Provinsi
Sumut pada Selasa (18/8/2015) mendatang. "Aliran dana lain belum
diketahui. Tim akan ke sana (Sumut) pekan depan," kata Sub Direktorat
Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin, di Jakarta, Kamis
(13/8/2015).
Di
bagian lain, ia mengakui dalam kasus Bansos itu sampai sekarang belum ada
tersangkanya. "Belum adanya penetapan tersangka. Tidak lain guna mencegah
adanya gugatan praperadilan dari tersangka ke depannya nanti hingga pencarian alat
bukti harus benar-benar akurat. Yang jelas pasti nanti kami akan menetapkan
tersangka," katanya.
Sebelumnya,
berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp 98
miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemprov Sumut. Setelah
diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp43,718
miliar.
Beberapa
media lokal dan organisasi wartawan di Sumut tercatat ikut menerima dana bansos
pada 2012 dan 2013. Pada laporannya, BPK mencatat ada 13 media, ikatan
wartawan, dan individu di Sumut yang memperoleh dana bansos. Mayoritas media
dan organisasi wartawan mendapat dana bansos sebesar Rp 30 juta. Jika dihitung,
maka ada Rp 300 juta lebih dana bansos yang mengalir ke organisasi wartawan dan
media-media itu.[HarianTerbit]