BENER MERIAH - Puluhan masa dari sejumlah Lembaga yang tergabung
dalam aliansi masyarakat peduli Bener Meriah menggelar aksi unjuk rasa di
gedung DPRK setempat, Rabu (5/8/2015).
Aksi
tersebut digelar untuk menuntut Bupati Bener Meriah, Ir. Ruslan Abdul Gani
segera di nonaktifkan pasca ditetapkannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sebagai tersangka korupsi.
Munawir,
yang bertindak sebagai korlap aksi menyebutkan, para masa yang tergabung dalam
aliansi ini masing-masing dari LSM Cempege Institute, LSM GEMA BM (Gerakan
mahasiswa bener meriah), HIMAGA (Himpunan mahasiswa gayo) Lhokseumawe - Aceh
Utara, HIMABEM (Himpunan mahasiswa bener meriah), dan GMNI (Gerakan mahasiswa
nasional indonesia).
Pihaknya
meminta dengan segera prangkat Daerah terutama DPRK Bener Meriah untuk memohon
klarifikasi dan upaya kepada KPK dan Menteri Dalam Negeri untuk kasus tindak
pidana korupsi tersebut.
“Kami juga meminta
DPRK dengan segera mempersiapkan diri untk melakukan sidang istimewa untuk
melakukakan pemberhentian Bupati yang bersangkutan,”
ucapnya.
Selain
itu meminta DPRK agar dapat melakukan pansus terhadap perjalanan Dinas Kepala
Daerah selama ini karena bupati sering tidak berada di Kabupaten tersebut
dengan dugaan berpergian menggunakan uang daerah tanpa kepentingan dinas.
Disela-sela
itu, Ketua DPRK Bener Meriah, Guntrayadi. SP bersama sembilan orang
anggotanya akhirnya (PDIP) menemui
pengunjuk rasa. Pihak DPRK kemudian membicarakan persoalan itu didalam ruangan
sidang DPRK dengan perwakilan unjuk rasa.
Dalam
hal itu, pihak DPRK pada prinsipnya setuju dengan tuntutan para tuntutan masa
dengan catatan harus menunggu keputusan KPK. Apabila sudah ada keputusan dan
telah di tetapkan Bupati sebagai terdakwa, maka DPRK akan segera melaksanakan
sidang istimewa.
“Kami prinsipnya tidak
ada merasa keberatan dengan tuntutan yang disampaikan para aliansi masyarakat
peduli Bener Meriah ini. Kami akan menyampaikan kepada Gubernur dan Mendagri serta
menyurati KPK dan Kami siap menerima semua tuntutan yang disampaikan oleh
peserta aksi dan kita tetap mengacu kepada Etika,”
kata Ketua DPRK, Guntrayadi.
Setelah
bertemu dengan pihak DPRK dalam melakukan audiensi tersebut, para massa
membubarkan diri dan terima dengan apa yang disampaikan pihak DPRK.[chairul]