LHOKSEUMAWE - Sekitar 40 orang PNS terjaring dalam razia Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Lhokseumawe, Rabu (5/8/2015).
Razia
tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Lhokseumawe, Drs. Irsyadi dan
Asisten III Sekdako Lhokseumawe, Drs. Miswar, dan dibantu personel Kodim 0103
Aceh Utara serta personel Shabara Polres Lhokseumawe.
“PNS yang berada di
luar kantor pada saat jam dinas yang terjaring tadi akan di data, dan
selanjutnya data tersebut akan diserahkan ke Instansi masing - masing, untuk
ditindak lanjuti oleh Instansi yang bersangkutan,”
ujar Kasatpol PP, Drs. Irsyadi.
Dirinya
merincikan, dari 40 orang PNS yang di jaring itu, tiga diantaranya pejabat
eselon II, III dan IV yang masing-masing menjabat sebagai kepala dinas, kepala
bidang dan kepala seksie. Ketiganya adalah pejabat dalam lingkungan Aceh Utara
yang bolos diluar jam dinas.
Sedangkan
dari Pemko Lhokseumawe, kata dia, tidak ada pejabat eselon II dan III yang
terjaring razia.[chairul]