-->

Polres Bireuen Benarkan Penangkapan Terduga Teror Bom Ujung Pacu

27 Agustus, 2015, 17.28 WIB Last Updated 2015-08-27T12:55:40Z
BIREUEN - Kapolres Bireuen, Aceh AKBP M. Ali Khadafi SIK membenarkan bahwa di wilayah hukumnya itu telah diamankan senjata api AK 47 dan FN Kaliber 9 MM dari Fauzi (30) terduga teror bom di Desa Ujong Pacu, Lhokseumawe.


Namun dikatakannya, keberhasilan petugas mengamankan senjata api beserta ratusan butir amunisi adalah dilakukan oleh tim kepolisian Polda Aceh, tadi malam pukul 02:30 WIB, Kamis (27/8/2015).



"Iya benar, namun bukan kita yang mengamankan. Akan tetapi petugas dari Polda Aceh, Fauzi dan barang bukti senjata apinya telah dibawa ke Polres Lhokseumawe," katanya saat dihubungi lintasatjeh.com.



Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Kepolisian Daerah Aceh mengamankan barang bukti senjata api laras panjang jenis AK 47 dan laras pendek jenis FN caliber 9 MM beserta ratusan butir amunisi dari seorang pria bernama Fauzi (30).



Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti tersebut ditemukan di rumah mertua Fauzi di Desa Darul Aman, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, Kamis (27/8) dinihari pukul 02:30 WIB setelah dirinya lebih dulu dibekuk.


Fauzi diduga pelaku penanaman bom yang ditemukan di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.



Petugas awalnya mengamankan senpi AK 47 yang disimpan pelaku diatas pohon kelapa dibelakang rumah mertuanya itu dengan dibungkus plastic warna hitam dan lengkap dengan magazine.



Kemudian hasil pengembangan dari Fauzi, Polisi menemukan lagi senjata api jenis FN caliber 9 mm beserta enam butir amunisi aktif.



Hingga berita ini diturunkan, pelaku beserta barang bukti senjata api sudah diamankan ke Mapolres setempat.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini