BIREUEN - Kapolres Bireuen, Aceh AKBP M. Ali Khadafi SIK
membenarkan bahwa di wilayah hukumnya itu telah diamankan senjata api AK 47 dan
FN Kaliber 9 MM dari Fauzi (30) terduga teror bom di Desa Ujong Pacu,
Lhokseumawe.
Namun
dikatakannya, keberhasilan petugas mengamankan senjata api beserta ratusan
butir amunisi adalah dilakukan oleh tim kepolisian Polda Aceh, tadi malam pukul
02:30 WIB, Kamis (27/8/2015).
"Iya
benar, namun bukan kita yang mengamankan. Akan tetapi petugas dari Polda Aceh,
Fauzi dan barang bukti senjata apinya telah dibawa ke Polres Lhokseumawe,"
katanya saat dihubungi lintasatjeh.com.
Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, Tim Kepolisian Daerah Aceh mengamankan barang bukti
senjata api laras panjang jenis AK 47 dan laras pendek jenis FN caliber 9 MM
beserta ratusan butir amunisi dari seorang pria bernama Fauzi (30).
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, barang bukti tersebut ditemukan di rumah mertua Fauzi
di Desa Darul Aman, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, Kamis (27/8) dinihari
pukul 02:30 WIB setelah dirinya lebih dulu dibekuk.
Fauzi
diduga pelaku penanaman bom yang ditemukan di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara
Satu, Kota Lhokseumawe.
Petugas
awalnya mengamankan senpi AK 47 yang disimpan pelaku diatas pohon kelapa
dibelakang rumah mertuanya itu dengan dibungkus plastic warna hitam dan lengkap
dengan magazine.
Kemudian
hasil pengembangan dari Fauzi, Polisi menemukan lagi senjata api jenis FN
caliber 9 mm beserta enam butir amunisi aktif.
Hingga
berita ini diturunkan, pelaku beserta barang bukti senjata api sudah diamankan
ke Mapolres setempat.[chairul]