IST |
PIDIE - Kepolisian Resort Pidie masih terus melakukan
pengejaran tersangka kepemilikan 632 bal ganja kering yang berhasil diamankan
pagi tadi di halaman di Desa Gogo, Kecamatan Padang Tijie, Pidie, Aceh.
Namun
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin tidak menyebutkan berapa
tersangka lagi yang masih dalam pengejaran Polisi.
“Masih didalami dan
penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres
Pidie, dan tersangka lain juga dalam pengejaran,”
kata Kombes Pol Teuku Saladin, Jum'at (7/8).
Dirinya
menjelaskan, penangkapan dilakukan pada pukul 05:00 WIB oleh anggota Satuan
Narkoba Polres Pidie.
Dalam
hal ini pihaknya menghimbau masyarakat selalu membantu Polisi, seperti selama
ini yang membantu dalam menggulung kelompok narkoba. Himbauan ini terutama
disampaikan untuk masyarakat pesisir pantai dan perbukitan.
“Masyarakat agar
kiranya membantu Polisi. Seperti selama ini dalam menggulung jaringan narkoba
baik ganja maupun sabu yang selama ini sangat meresahkan,”
harapnya.[chairul]