LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diminta agar tepat
pada sasaran dalam menetapkan pembangunan rumah dhuafa. Hal itu disampaikan
ketua LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Iskandar SPdi, Rabu (5/8).
Hal
ini berdasarkan pantauan pihaknya di lapangan terkait banyaknya rumah yang
mestinya harus dibangun untuk masyarakat miskin. Namun penerima di desa-desa
hanya di kalangan tertentu saja yang rumahnya masih layak huni.
“Bantuan tersebut
seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah
setempat seharusnya menyerahkan rumah bantuan tersebut kepada pihak kecamatan
sesuai dengan jumlah yang ditentukan,” jelas Iskandar.
Menurutnya,
bantuan rumah dhuafa tahun ini yang disalurkan oleh Pemerintah Aceh maupun
Pemkab setempat masih banyak terdapat kelemahan yakni seperti penerima bantuan
belum sepenuhnya tepat sasaran.
Misalnya,
kata dia, sebagian penerima bantuan harus memiliki erat hubungan dengan Partai Tertentu baru mendapatkan
bantuannya,atau balas jasa. Sehingga banyak rakyat miskin tidak mendapatkan
bantuan yang seharusnya berhak menerima bantuan tersebut.
“Jangan biarkan
oknum-oknum tertentu yang menentukan penerima rumah bantuan. Akibatnya rumah
bantuan itu tidak tepat sasaran. Masyarakat yang seharusnya layak menerima akan
tetapi terabaikan,” ujarnya lagi.
Pihaknya
dalam hal ini akan terus memantau program tersebut dan juga mengajak seluruh
elemen masyarakat dan semua pihak mulai dari eksekutif, legislatif, LSM dan
wartawan, serta aparat penegak hukum dapat ikut serta sama-sama mengawasi
program tersebut.[chairul]