BIREUEN - Tim Kepolisian Daerah Aceh mengamankan barang bukti
senjata api laras panjang jenis AK 47 dan laras pendek jenis FN caliber 9 MM
beserta ratusan butir amunisi dari seorang pria bernama Fauzi (30).
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
barang bukti tersebut ditemukan di rumah mertua Fauzi di Desa Darul Aman,
Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, Kamis (27/8/2015) dinihari pukul 02:30 WIB
setelah dirinya lebih dulu dibekuk. Fauzi diduga pelaku penanaman bom yang ditemukan
di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Petugas awalnya mengamankan senpi
AK 47 yang disimpan pelaku diatas pohon kelapa dibelakang rumah mertuanya itu
dengan dibungkus plastic warna hitam dan lengkap dengan magazine. Kemudian hasil
pengembangan dari Fauzi, Polisi menemukan lagi senjata api jenis FN caliber 9
mm beserta enam butir amunisi aktif.
Hingga berita ini diturunkan,
pelaku beserta barang bukti senjata api sudah diamankan ke Mapolres setempat. Sementara
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin masih belum bisa dimintai
keterangan resmi. Saat dihubungi hingga pukul 14:20 WIB, Kombes Pol Teuku
Saladin sedang rapat. [chairul]