BATUBARA - Bermodal seragam lengkap dengan pangkat
brigadir, Atin alias Khairil Luthfi (28), warga Airjoman, Asahan
mengaku-ngaku sebagai polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Batubara untuk
menipu korbannya.
Rabu
(12/8), sekira pukul 18.35 WIB, duda ayah seorang anak laki-laki yang baru
berusia 3 tahun itu berhasil dibekuk di Kisaran, persis di depan Kantor Bupati
Asahan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura.
Kapolsek
Indrapura AKP Soedarjanto menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya
terhadap tersangka berawal dari laporan salah seorang korbannya inisial DA
(25), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin,
Serdangbedagai (Sergai), yang 3 tahun terakhir tinggal di Hotel Batu Indah,
Desa Parepare, Kecamatan Air Putih, Batubara.
Dalam
laporan korban DA menyatakan kehilangan 1 unit sepedamotor jenis Honda Vario
warna biru bernopol BK 2362 LF, dibawa kabur oleh pacarnya pada Rabu (15/7)
sekitar pukul 15.30 WIB lalu.
Soedarjanto
mengatakan, saat ditanyai DA sendiri mengaku memang berpacaran dengan Atin. Dan
sejak awal berkenalan, Atin mengaku sebagai seorang polisi bernama Khairil
Luthfi berpangkat brigadir dan mengatakan bertugas di Pos Lantas Indrapura.
"Saat
itu korban baru berkenalan dan menjadi pacar tersangka baru sebulan lamanya,
modus tersangka sehari-hari selalu mengenakan seragam Sat Lantas. Dari
pengakuan korban, itulah yang membuat korban mau menjadi pacar tersangka,"
bilangnya.
Saat
kejadian, sore itu tersangka datang ke hotel berseragam lengkap meminjam
sepedamotor Honda Vario korban dengan alasan tersangka hendak menghadap
komandannya. Lalu oleh korban memberikan sepedamotornya, sebab sudah beberapa
kali tersangka minjam sepedamotornya selalu dibalikkan lagi.
Rupanya,
tak balik lagi. DA pun tak pernah bertemu lagi dengan pacarnya itu.
"Merasa telah ditipu mentah-mentah, korban pun kemudian mengadu kepada
abang sepupunya yang juga anggota Polisi di Polres Sergai," kata perwira
balok 3 emas tersebut.
Saat
ditanya wartawan, Atin mengaku nekat menjadi polisi gadungan berawal dari
keinginannya menjadi banpol. Atas bantuan kawannya yang bernama Deni (banpol
pos lantas Indrapura), tersangka pun berhasil mendapatkan seragam lengkap,
Kopel Lantas dan tanda pangkat yang dibayarnya serharga Rp350 ribu.
"Atas
perbuatannya, korban kemungkinan akan dijerat dengan pasal 372 jo 378
KUHPidana," timpal kapolsek.[jpnn]