RIAU - Seorang anggota polisi Brigadir Maman Syafriadi bakal
maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Dumai, Propinsi Riau. Untuk
memenuhi persyaratan, Maman mengajukan surat pengunduran diri ke komandannya,
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro Sik.
"Tadi
baru saya terima surat pengunduran diri atas nama Brigadir Maman Syafriadi, dan
sudah saya tanda tangani untuk diserahkan ke Polda Riau," ujar AKBP
Subiantoro saat dihubungi merdeka.com Rabu (5/8) melalui selulernya.
Maman
Syafriadi merupakan anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Rokan Hilir
(Rohil).Dia bakal maju sebagai calon Wakil Wali kota Dumai mendampingi bakal
calon Wali kota Dumai Agus Widayat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)
serentak.
"Suratnya
kita serahkan ke Biro Sumber daya manusia (SDM) untuk di proses," jelas
Subiantoro.
Sesuai
dengan ketentuan, kata Subiantoro, setiap anggota Polri yang ikut berpolitik
diwajibkan mundur dari kesatuannya.
"Sebab
surat pernyataan telah berhenti dari kepolisian merupakan salah satu syarat
yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat ini harus disertakan
sewaktu mendaftar. Ini menjadi syarat yang tak bisa ditinggalkan," jelas
Subiantoro.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, meski ada
anggota polisi yang bakal maju di Pilkada, pihaknya tetap bersikap netral di
Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Wali kota Dumai itu.
"Polisi
itu bertugas mengamankan jalannya Pilkada agar kondusif dan tak mengganggu
keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri tak dibenarkan mendukung salah satu
calon," tegas Guntur.
Informasi
yang diperoleh Guntur, Maman merupakan bintara Polri yang bertugas di salah
satu Polsek yang berada di Kabupaten Rohil dari golongan bintara. Sebelumnya,
Maman mendapat rekomendasi dari Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri untuk
mendampingi Agus Widayat maju di Pilkada Dumai. Agus saat ini menjabat sebagai
Wakil Wali kota Dumai.[Merdeka]