-->

Menteri Yasonna Targetkan RUU KUHP Rampung Dua Tahun

31 Agustus, 2015, 20.46 WIB Last Updated 2015-08-31T13:47:09Z
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menargetkan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Panja Komisi III DPR selesai dua tahun.

"Kita sepakat, dua tahun lah kita bisa selesaikan," kata politus PDIP itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 31/8).

Menurut Yasonna, pemerintah dan DPR akan kencang menuntaskan dua RUU tersebut.

"Kita sudah sepakat pada raker pada masa sidang lalu, pertemuan informal juga sudah kita sepakati dengan Komisi III DPR RI. Semangat kita adalah menyelesaikan ini secepatnya," papar politisi PDIP tersebut.

Bahkan, lanjut Yasonna, pertemuan untuk mempercepat perampungan dua RUU itu, dilakukan di tingkat staf ahli.

"Kan jumlah pasalnya 700-an lebih, kan tidak mungkin kalau speednya seperti biasa, ini tidak selesai-selesai," tukas Yasonna. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini