JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly
menargetkan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Panja Komisi III DPR selesai
dua tahun.
"Kita
sepakat, dua tahun lah kita bisa selesaikan," kata politus PDIP itu di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 31/8).
Menurut
Yasonna, pemerintah dan DPR akan kencang menuntaskan dua RUU tersebut.
"Kita
sudah sepakat pada raker pada masa sidang lalu, pertemuan informal juga sudah
kita sepakati dengan Komisi III DPR RI. Semangat kita adalah menyelesaikan ini
secepatnya," papar politisi PDIP tersebut.
Bahkan,
lanjut Yasonna, pertemuan untuk mempercepat perampungan dua RUU itu, dilakukan
di tingkat staf ahli.
"Kan
jumlah pasalnya 700-an lebih, kan tidak mungkin kalau speednya seperti biasa,
ini tidak selesai-selesai," tukas Yasonna. [rmol]