PEMBERANTASAN
korupsi di Indonesia
sejak dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini terasa semakin baik
jika dibandingkan dengan masa sebelum dibentuknya KPK.
Hal tersebut terbukti
dari betapa banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap oleh
KPK. Banyak koruptor yang telah dihukum berkat kerja keras KPK.
Keberhasilan KPK dalam
mengungkapkan kasus-kasus besar tersebut didukung oleh kewenangan KPK dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni undang-undang
yang juga menjadi dasar pembentukan KPK
KPK lebih keras lagi
bekerja untuk memberantas korupsi di indonesia karena korupsi di Indonesia
merupakan penyakit yang harus dilenyapkan dan dihancurkan dari bumi Indonesia, karena Indonesia dipandang oleh Negara lain sebagai Negara korupsi
terbanyak, mulai dari
terkecil hingga yang terbesar, dan juga akhir-akhir ini malasah korupsi sedang hangat dibicarakan oleh
public terutama di media massa baik lokal maupun di Nasional, itu salah satu prihatin rakyat
terhadap korupsi yang sudah banyak kerugian kepada Negara baik itu sisi
keuangan Negara, pereokonomian Negara, menghambat pembangunan nasional dan juga korupsi ini dapat merusak
sendi-sendi kebersamaan bangsa indonesia, terlebih di negara kecil dan berkembang seperti Negara
Indonesia, serta korupsi
mengikis kemampuan pemerintah untuk pelayanan dan kebutuhan dasar bagi
rakyatnya, sehingga lebih
jauh lagi.
Padahal korupsi
telah meruntuhkan demokrasi dan pengakan hukum, bahkan mengakibatkan terjadi
pelanggran terhadap Hak asasi Manusia (HAM), dan juga korupsi salah satu elemen yang turut memberikan
kontribusi bagi terjadi korupsi keterbelakangan dan buruknya kinerja ekonomi
indonesia,itu salah satu penghambat utama bagi pembannguan dan upaya
pemberantasan kemiskinan,dampak terjadi korupsi mengurangi kepaercayaan public
terhadap proses politik, dan mengakibatkan proyet-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu
rendah dan tidak sesuai dengan keubutuhan masyarakat sehingga menganggu
pembangunan yang berkelanjutan dan juga dampak yang paling besar kita selalu
terbeban hutang luar negeri.
Dan juga penyebab
terjadi korupsi yang paling banyak adalah maslah ekonomi yang rendah dan
lapangan kerja yang minim sehingga membuat meraka memilih melakukan korupsi
yang jelas merugikan masyarakat.
Dalam agama Islam pun melarang tindakan korupsi, Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa di antaramu kami mintak
mengajarkan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan satu alat jahit (jarum) atau lebih dari
itu,maka perbuatan itu ghulul (korupsi) harus di pertanggung jawabkan nanti pada hari kiamat (HR, muslim).
Larangan Rasullah sesuai kerena dari berbagai
macam penyebab korupsi akan ada banyak dampak negativenya untuk anak. Diantaranya adalah dari sisi keluarga, anak yang sudah dibiasakan untuk
korupsi besar kemungkinan akan melakukan tindakan korupsi lagi dan lagi sebelum
ada suatu hal yang merugikan dia.
Bila orang tuanya
membiarkan anaknya untuk terus untuk korupsi maka akan lahir jiwa-jiwa penurus
koruptor yang ada pada saat ini.dan juga berdampak pada jiwa anak untuk terus
memikirkan bagaimana caranya agar mendapatkan uang yang lebih banyak lagi.
Oleh karena itu, agar terciptanya Indonesia terbebas
dari penyakit korupsi, negara harus mendidik generasi anti korupsi,maka ada baiknya
disekolah-sekolah diajarkan pada anak-anak mengenai larangan korupsi, bisa dalam bentuk lomba membuat
cerpen terkait dengan tema korupsi dan juga mendidik anak betapa bahayanya
korupsi tersebut, dengan begitu anak akan mengetahui bagaimana besarnya dampak negatif
korupsi.
Saran saya untuk para
orang tua untuk memberikan pemahaman tentang korupsi dan juga Sikap untuk
menghindari terjadi korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini. Dan pencegahan korupsi dapat dimulai
dari hal-hal yang kecil.
Penulis Juliadi, Ketua Gerakan Mahasiswa Indonesia Anti Korupsi (Geminak)