ACEH UTARA - Kepolisian Resort Aceh Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban peristiwa kecelakaan beruntun, yang terjadi di jalan lintas Banda Aceh-Medan, desa setempat, Kamis (23/7/2015) lalu.
Keterangan yang disampaikan oleh pihak korban kepada penyidik tidaklah semua sama dan ada yang berbeda. Namun secara tegas Polres Aceh Utara menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan berpihak kepada siapapun selain pada kebenaran serta tetap pada posisi netral.
Seorang warga Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktya Barat, Kabupaten Aceh Utara kepada lintasatjeh.com, Sabtu (8/8/2015), menyampaikan bahwa dirinya adalah salah seorang saksi atas peristiwa kecelakaan secara beruntun yang terjadi di jalan lintas Banda Aceh-Medan tersebut.
Warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya itu mengaku sebagai salah seorang saksi yang sependapat dengan kronologis yang pernah disampaikan oleh pihak Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Muhktari, kepada beberapa media massa pasca musibah tabrakan beruntun saat itu.
Namun dirinya menjelaskan bahwa ada dugaan bahwa kronologis yang pernah disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Muhktari kepada pihak media massa, diduga akan terjadi perubahan, karena ada munculnya indikasi 'penyelamatan' terhadap permasalahan posisi parkir mobil jenis Fortuner, nopol BL 340 OI, yang saat itu dihantam secara tiba-tiba oleh mobil Yaris, nopol BK 286 RP.
Menurutnya, semua pihak yang melihat langsung atas peristiwa tabrakan beruntun di Desa Matang Bayu, menyaksikan bahwa mobil jenis Fortuner, nopol BL 340 OI, yang dihantam oleh mobil Yaris, nopol BK 286 RP, sedang diparkirkan oleh sang pengemudi diposisi ke dalam badan jalan.
"Jadi, apapun alasannya maka secara ketentuan lalu lintas pengemudi mobil Fortuner, nopol BL 340 OI, yang kabarnya milik salah seorang anggota dewan Kabupaten Aceh Utara, diduga telah melakukan kesalahan. Dan kesalahannya tersebut diduga telah menjadi penyebab awal dari peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) secara beruntun di jalan lintas Banda Aceh-Medan, di Desa Matang Bayu, pada hari Kamis, 23 Juli 2015 lalu," imbuhnya.
"Selaku warga masyarakat biasa yang mengetahui tentang kronologis kecelakaan secara beruntun yang melibatkan empat unit mobil dan dua unit sepeda motor tersebut, meminta kepada pihak media massa agar bersedia melakukan pengawalan terhadap proses hukum atas peristiwa kecelakaan beruntun sampai tuntas. Karena para saksi seperti saya ini terkesan sangat sungkan untuk memberi keterangan musibah lakalantas tersebut secara langsung didepan umum," demikian ungkap seorang warga Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktya Barat, yang tidak ingin disebut identitasnya.
Terpisah, Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, meminta kepada pihak Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Muhktari, agar menjaga netralitas dalam menyelidiki dan mengungkap tentang kronologis yang sebenarnya atas musibah kecelakaan secara beruntun yang terjadi di Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktya Barat, Kabupaten Aceh Utara.
LSM FPRM Aceh, akan turut berpartisipasi untuk melakukan investigasi ke lokasi kejadian perkara dalam upaya mendapatkan seluruh data serta informasi yang sebenarnya terkait peristiwa kecelakaan beruntun di Desa Matang Bayu.
Seluruh data serta informasi yang didapati oleh Tim Invesrigasi FPRM nantinya akan di diskusikan secara panel (terbuka_red), dan rangkuman dari kegiatan diskusi yang akan melibatkan berbagai komunitas itu, akan dikirim secara resmi oleh pihak FPRM kepihak Polres Aceh Utara dan juga ke seluruh pihak terkait yang ada di negeri ini.
"FPRM akan berupaya membantu Satlantas Polres Aceh Utara agar sukses melakukan pengungkapkan serta berhasil memediasi terhadap kasus lakalantas yang melibatkan empat unit mobil (termasuk mobil fortuner milik salah satu anggota dewan Kab. Acut_red), beserta dua unit sepmor," pungkas Nasruddin.[zf]