BANDA ACEH - Penembakan Beurejuek terduga anggota kelompok teror
nomor wahid di Aceh Din Minimi yang terjadi di area Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dinilai
sangat fatal.
Dalam
penanganannya, polisi sudah menyalahi prosedur keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas). Kalaupun pelaku berusaha melarikan diri cukup dilumpuhkan,
bukan ditembak mati.
"Ini
kesalahan fatal, karena korban (pelaku) tidak menggunakan senjata yang
membahayakan," demikian dikatakan Pengamat Politik dan Keamanan Aceh,
Aryos Nivada, kepada lintasatjeh.com, Jum'at (28/8/2015).
Lanjutnya, Polisi jangan memaknai dilumpuhkan itu dengan menembak mati. Polisi, menurutnya,
bisa melumpuhkan dengan menembak di bagian kaki, apalagi polisi juga jago bela
diri.
Harus
difahami juga, sambung Penulis buku Wajah Politik dan Keamanan Aceh tindakan
penumpasan kelompok Din Minimi harus tinjau sebagai kriminalitas biasa. Bukan
terkensan polisi bertindak menganggab kelompok Din Minimi teroris yang harus ditembak
mati.
Menurut
dia, Polisi sudah kehilangan sifat humanis (kemanusiaan-red) dalam bertindak
menumpas dan melumpuhkan kelompok Din Minimi. Bahkan lebih memperlihatkan gaya
kekerasan daripada cara polisi yang profesional.
Jangan
sampai publik menilai cara bertindak Polda Aceh mengatasi kelompok Din Minimi
Lost control dalam prosedur operasi penangkapan, bahkan terkesan paranoid
terhadap kelompok Din Minimi. Ini juga menunjukan reformasi kepolisian belum
tuntas karena telah lunturnya sifat humanis.
"Saya
melihat ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Polisi dalam
melumpuhkan Beurijuek anak buah Din Minimi di area SPBU Batuphat,"
tukasnya.
Untuk
itu, meminta Komisi Hak Asasi Manusia untuk turun melakukan investigasi
mengecek cara bertindak polisi ketika menembak Beurijuek.
Dirinya
juga meminta kepada semua element masyarakat sipil yang fokus ke issue Hak
Asasi Manusia melakukan investigasi independent guna mempelajari dan evaluasi
kejadian penembakan kelompok Din Minimi.
"Hal-hal
yang perlu diinvestigasi terkait rekaman visual yang dimiliki di SPBU Batuhpat,
uji balistik, uji forensik, dan lain-lain," kata Aryos.[Zul]