-->

Komnas HAM Diminta Investigasi Kasus Penembakan Beurijuek

28 Agustus, 2015, 17.40 WIB Last Updated 2015-08-28T10:41:29Z
BANDA ACEH - Penembakan Beurejuek terduga anggota kelompok teror nomor wahid di Aceh Din Minimi yang terjadi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dinilai sangat fatal.

Dalam penanganannya, polisi sudah menyalahi prosedur keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kalaupun pelaku berusaha melarikan diri cukup dilumpuhkan, bukan ditembak mati.

"Ini kesalahan fatal, karena korban (pelaku) tidak menggunakan senjata yang membahayakan," demikian dikatakan Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, kepada lintasatjeh.com, Jum'at (28/8/2015).

Lanjutnya, Polisi jangan memaknai dilumpuhkan itu dengan menembak mati. Polisi, menurutnya, bisa melumpuhkan dengan menembak di bagian kaki, apalagi polisi juga jago bela diri.

Harus difahami juga, sambung Penulis buku Wajah Politik dan Keamanan Aceh tindakan penumpasan kelompok Din Minimi harus tinjau sebagai kriminalitas biasa. Bukan terkensan polisi bertindak menganggab kelompok Din Minimi teroris yang harus ditembak mati.

Menurut dia, Polisi sudah kehilangan sifat humanis (kemanusiaan-red) dalam bertindak menumpas dan melumpuhkan kelompok Din Minimi. Bahkan lebih memperlihatkan gaya kekerasan daripada cara polisi yang profesional.

Jangan sampai publik menilai cara bertindak Polda Aceh mengatasi kelompok Din Minimi Lost control dalam prosedur operasi penangkapan, bahkan terkesan paranoid terhadap kelompok Din Minimi. Ini juga menunjukan reformasi kepolisian belum tuntas karena telah lunturnya sifat humanis.

"Saya melihat ada unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan Polisi dalam melumpuhkan Beurijuek anak buah Din Minimi di area SPBU Batuphat," tukasnya.

Untuk itu, meminta Komisi Hak Asasi Manusia untuk turun melakukan investigasi mengecek cara bertindak polisi ketika menembak Beurijuek.

Dirinya juga meminta kepada semua element masyarakat sipil yang fokus ke issue Hak Asasi Manusia melakukan investigasi independent guna mempelajari dan evaluasi kejadian penembakan kelompok Din Minimi.

"Hal-hal yang perlu diinvestigasi terkait rekaman visual yang dimiliki di SPBU Batuhpat, uji balistik, uji forensik, dan lain-lain," kata Aryos.[Zul]
Komentar

Tampilkan

Terkini