Bendera Aceh berkibar di Islamic Centre Lhokseumawe, Sabtu (15/8) |
BANDA ACEH - Perdamaian antara RI-GAM sudah memasuki tahun ke
sepuluh. Namun belum menunjukkan perubahan yang signifikan di segi pembangunan
di Aceh.
Menurut
Direktur Eksekutif Ranup Women Institute (Rawi), Safwani SH, bahwa hal itu
jelas terlihat adanya beberapa kesenjangan sosial yang terjadi pasca damai.
"Harusnya,
pemerintah melakukan penguatan-penguatan perdamaian dengan tujuan untuk
memberikan keadilan kepada seluruh rakyat Aceh khususnya bagi para mantan
kombatan GAM, dan korban konflik lainnya," jelas Safwani, kepada lintasatjeh.com, Minggu (16/8/2015).
Menurutnya
lagi, hal seperti ini perlu penanganan secara spesifik supaya masyarakat pulih
dari trauma konflik yang terjadi pada sepuluh tahun silam.
"Ini
juga harus ada upaya kerja keras dari pemerintah dalam pembangunan yang merata
bagi seluruh masyarakat Aceh," ucapnya.
Bendera Aceh
Qanun
Bendera dan Lambang Aceh yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
pada Jumat malam, 22 Maret 2013 lalu, sampai pada saat ini masih dalam proses
lobi-lobi politik pemerintah Aceh dengan pusat, namun belum membuahkan
kesepakatan.
Sehingga
pengibarannya pun harus ditunda sampai lahir sebuah kesepakatan antara kedua
belah pihak (Pemerintah pusat-Aceh).
Sabtu (15/8/2015), Anggota DPRK Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari
Fraksi Partai Aceh memperingati MoU Helsinki dengan melakukan upacara bendera
bintang bulan seperti upacara pengibaran bendera merah putih.
Prosesi
pengibaran berlangsung di halaman Mesjid Islamic Centre Lhokseumawe pada pukul
08:00 WIB, dipimpin oleh ketua DPRK Lhokseumawe M Yasir, sementara
yang bertindak sebagai inspektur upacara ketua DPRK Aceh Utara, Ismail A. Jalil
alias Ayahwa. Selanjutnya penggerek bendera yaitu Sulaiman, Arafat dan Nurdin.
"Persoalan
bendera Aceh harusnya sudah selesai dan bisa berkibar," tukas Safwani,
yang juga sebagai Advokat ini.
Pemerintah
Aceh, imbuh Safwani, harus duduk kembali dengan pusat untuk melakukan lobi-lobi
politik yang baik untuk mencapai kesepakatan.
"Sehingga
bendera Aceh yang diputuskan, dapat diterima oleh kedua belah pihak," kata
Safwani mengakhiri pembicaraannya.[pin]