LHOKSUKON - Menyambut satu dekade penanda tanganan MoU Helsinky, yang
bertepatan pada 15 Agustus 2015, Partai Aceh Kabupaten Aceh Utara secara umum
tidak melakukan persiapan-persiapan khusus yang bersifat seremonial.
"Kita
semua paham bahwa, MoU Helsinky adalah sebuah pintu masuk bagi masyarakat Aceh
untuk menggapai kemakmuran, kesejahteraan dan perdamaian yang hakiki, maka
sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat Aceh memanfaatkan hal ini sebagai
momentum untuk menjadikan Aceh lebih baik dari masa lalu," demikian disampaikan
Penghubung Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee, Halim
Abee, Minggu (2/8/2015).
Kita,
tambah Halim, tetap konsen untuk selalu berusaha menggugah semua pihak untuk
terus bersama-sama memperjuangkan apa yang telah menjadi hak dan kewenangan
masyarakat Aceh secara menyeluruh. Karena ini adalah tanggungjawab bersama yang
akan dirasakan manfaatnya bersama pula.
Maka
keterlibatan semua pihak menjadi mutlak, sebagai sebuah Partai yang diamanahkan
dalam MoU Helsinky, tentu Partai Aceh punya tanggungjawab moral yang lebih
besar terhadap kelanjutan point-point yang telah dituangkan dalam UUPA.
Berkaitan
dengan perihal tersebut dan moment satu dekade MoU Helsinky, dari tahun ke
tahun pihaknya terus melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat
tentang dampak mandegnya realisasi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA)
terhadap kelangsungan perdamaian Aceh.
"Hal
ini menjadi lebih penting bagi kami daripada menghias casing MoU dengan
perayaan-perayaan yang terkesan mubazir, sedangkan isinya masih terus menjadi
perdebatan yang panjang dan tak berkesudahan," ujar Halim Abee.
Lebih
lanjut dia mengatakan, untuk acara seremonial peringatan satu dekade MoU Helsinky,
pihaknya berharap pemerintah memanfaatkan moment ini secara bersama-sama untuk
kembali mempertegas komitment perdamaian yang telah dicapai dengan mengorbankan banyak hal.
"Kami
pikir, Pemerintah adalah lembaga yang tepat untuk menyuarakan hal ini, karna
disanalah semua element berkumpul, semua perwakilan masyarakat bisa bebas
bersuara dan semua politikus punya panggung untuk menyuarakan pendapatnya,"
katanya.
Partai
Aceh Kabupaten Aceh Utara berharap semoga semua pihak bisa menjadikan moment 10
tahun MoU Helsinky menjadi tonggak terakhir untuk berfikir lebih konstruktif
dalam usaha menuju Aceh yang Baldatun Tayyibatun warabbun ghafur.[Rajali]