LANGSA - Tertangkapnya lima orang sindikat penculik yang
mengaku sebagai penyedia jasa pengungsi Rohingya, Myanmar dan Bangladesh, pada Jumat
(14/8/2015) dini hari oleh jajaran Polsek Rantau Seulamat, Polres Langsa, patut
diapresiasi.
Pasalnya,
sejak manusia perahu ini ditampung di pengungsian di Kuala Langsa dan Bayeun,
Aceh Timur dilaporkan sudah hampir 70
orang waga Myanmar hilang,
termasuk perempuan dan anak anak.
"Kita
apresiasi kerja Polisi yang telah berusaha keras membongkar sindikat itu. Sebab
kami menduga ini adalah sindikat penjualan manusia," kata ketua Forum
Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada lintasatjeh.com, Sabtu
(15/8/2015).
FPRM
berharap jajaran Polres Langsa membongkar sampai tuntas termasuk mencari pelaku
lain di luar Aceh bahkan sampai ke negara internasional. Menurutnya, di sini
kepolisian telah membuktikan kepada dunia Internasional bahwa negara Indonesia
akan melindungi warga negara asing termasuk pencari suaka.
Sebagai
lembaga yang eksis di bidang kemanusiaan yang juga selama ini turut membatu
warga Rohingya dan Bangladesh turut prihatin dengan adanya jaringan penyedia
jasa ilegal di Aceh.
Selain
itu, lembaga Internasional juga harus lebih serius membantu para pencari suaka
ini baik di segi logistik maupun untuk mencari negara ketiga.[ar]