LHOKSUKON - Mantan Calon Keuchik Cot Kumbang, Kecamatan Baktyia, Kabupaten
Aceh Utara, Fadli, membantah tudingan terhadap dirinya oleh Keuchik terpilih
Jamaluddin.
Fadli
mengaku sangat keberatan atas tuduhan telah melakukan dan mempengaruhi masyarakat
Cot Kumbang untuk menggugat Keuchik terpilih Jamaluddin.
"Tudingan
keuchik Jamal tidak benar," ucap Fadli, kepada lintasatjeh.com, Sabtu
(8/8/2015). Oleh karenanya, ia meminta kepada Camat Baktiya meluruskan atas
kesalahan yang telah dilakukan oleh Keuchik Jamaluddin tentang pemecatan tiga
Anggota Tuha Peut Desa Cot Kumbang pada tahun 2014.
Fadli,
tambahnya, hanya memperjuangkan hak-hak Tuha Peut yang telah dipecat, karena SK
mereka belum habis masa jabatan sampai tahun 2018 mendatang.
"Saya
sangat keberatan atas pemecatan tersebut karena Tuha Peut itu dipilih secara
umum di Meunasah dan pemecatan pun dilakukan tidak mengacu pada undang-undang
desa," ungkap Fadli.
Sementara
itu, Keuchik Cot Kumbang Jamaludin mengaku tidak pernah menuduh Fadli yang
mempengaruhi masyarakat untuk menggugat dirinya.
"Saya
tidak pernah mengatakan hal semacam itu," ucap Keuchik.
Lagi
pula, sebut Jamal, yang melakukan PAW saat itu adalah ketua Tuha Peut Zakaria.
Jadi, persoalan ini dilakukan oleh atasanya sendiri dengan langkah-langkah
bermusyarah di menasah.[Zul]