LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SMAN 1 Langkahan, Kabupaten
Aceh Utara, dilaporkan terganggu. Beredar kabar, Komite Sekolah menyuruh
siswa-siswi untuk pulang lantaran kesal.
Bupati
Aceh Utara H. Muhammad Thaib (Cek Mad) memberi penjelasan atau tanggapan
persoalan SMAN 1 Langkahan, tentang adanya laporan terganggu proses belajar
mengajar di sekolah tersebut.
Melalui
Kabag Humas Aceh Utara, Drs. Amir Hamzah, Jum'at (21/8/2015), bupati membenarkan
bahwa proses belajar mengajar terganggu pada hari ini Jumat (21/8/2015) karena siswa-siswi
diarahkan pulang oleh Komite Sekolah, M. Hasan.
Komite
Sekolah SMAN I Langkahan merupakan Keuchik Desa Leubok Mane menurut M. Hasan
melakukan hal tersebut karena kesal lantaran banyak para siswa berkeliaran di
luar sekolah.
M.
Hasan juga melihat siswa di Keude Simpang Tiga pada saat jam belajar dikarenakan
banyak para dewan guru yang bolos tidak hadir ke sekolah tempat ia bertugas.
Sejauh
ini, Bupati belum mengetahui secara rinci persoalan ini yang terjadi di SMAN 1
Langkahan, karena keberadaan sekolah ini di perbatasan Aceh Timur.
Pemerintah
akan menelusuri kasus tersebut apa yang sebenarnya terjadi melalui dinas UPTD
Tanah Jambo Aye untuk segera mungkin menyelesaikan persoalan tersebut.
Kabag
Human Aceh Utara meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh Utara untuk memastikan
kehadiran para guru PNS yang menggantikan tugasnya dengan tenaga honor tanpa
sepengatahuan kepala sekolah.
Begitu
juga sebaliknya, kepala sekolah yang tidak sanggup membina bawahan, atau takut
kepada guru tersebut Bupati akan mengambil tindakan tegas siapapun orangnya.[zul]