IST |
LHOKSEUMAWE - Mengingat luas dan jumlah penduduk serta terpenting
persoalan stagnasi perekonomian, Kabupaten Aceh Utara sudah saatnya dimekarkan.
Aceh
Utara bagian barat layak menjadi sebuah kabupaten baru meliputi; Kecamatan
Sawang, Muara Batu, Banda Baro, Nisam Antara, Nisam dan Dewantara.
Tokoh
pemuda wilayah barat Aceh Utara, Firman Saputra, Selasa (25/8/2015) mengatakan,
persoalan kebangkitan ekonomi Aceh Utara telah dimulai sejak 1999. Saat itu,
bekas kewedanaan Bireuen ditetapkan menjadi Kabupaten Bireuen, dan pada 2001
Kota Administratif Lhokseumawe menyusul, dan menjadi Kotamadya Lhokseumawe.
Namun
persoalan itu kata Firman, hingga kini 2015, kabupaten terluas di Aceh tersebut
belum mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, apalagi pasca berakhirnya migas
dan beberapa industri berhenti operasi seperti PT AAF dan PT KKA.
"Aceh
Utara untuk diketahui, termasuk kabupaten termiskin di Aceh pasca migas," tutur Firman yang akrab disapa Poe Nanggroe.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Aceh Utara pada
tahun 2013 mencapai 20,34 persen. Angka ini tetap saja jauh dari rata-rata nasional
di bawah 15 persen dan rata-rata provinsi Aceh 17,72 persen.
Indikator
lain layaknya Aceh Utara dimekarkan, sambungnya, prioritas pembangunan kabupaten
induk tidak fokus. Kemudian jangkauan masyarakat pedalaman Aceh Utara sebelah
barat dalam hal administrasi kabupaten harus ke Lhoksukon, sebagai ibukota Aceh
Utara, dengan jarak tempuh lebih dari dua jam perjalanan.
Dia
berharap, seluruh elemen politik, forum masyarakat, tokoh agama, mahasiswa di
Aceh Utara seyogyanya mendukung rencana pemekaran Aceh Utara bagian barat. Hal
ini tentunya akan mengurangi beban Aceh Utara induk dalam membelanjakan
anggarannya tiap tahun.
Lanjut
Firman Saputra, persoalan pemekaran ini sejumlah tokoh di wilayah tersebut
bersama keuchik dan mukim telah satu kata dalam pemekaran ini, semuanya
menanggapi dengan respon sangat baik. Menurutnya, Bupati Aceh Utara Muhammad
Thaib mendukung pemekaran ini.[rls/caerul]