-->

Aceh Utara Layak untuk Dimekarkan

25 Agustus, 2015, 20.47 WIB Last Updated 2015-08-25T13:48:15Z
IST
LHOKSEUMAWE - Mengingat luas dan jumlah penduduk serta terpenting persoalan stagnasi perekonomian, Kabupaten Aceh Utara sudah saatnya dimekarkan.

Aceh Utara bagian barat layak menjadi sebuah kabupaten baru meliputi; Kecamatan Sawang, Muara Batu, Banda Baro, Nisam Antara, Nisam dan Dewantara.

Tokoh pemuda wilayah barat Aceh Utara, Firman Saputra, Selasa (25/8/2015) mengatakan, persoalan kebangkitan ekonomi Aceh Utara telah dimulai sejak 1999. Saat itu, bekas kewedanaan Bireuen ditetapkan menjadi Kabupaten Bireuen, dan pada 2001 Kota Administratif Lhokseumawe menyusul, dan menjadi Kotamadya Lhokseumawe.

Namun persoalan itu kata Firman, hingga kini 2015, kabupaten terluas di Aceh tersebut belum mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, apalagi pasca berakhirnya migas dan beberapa industri berhenti operasi seperti PT AAF dan PT KKA.

"Aceh Utara untuk diketahui, termasuk kabupaten termiskin di Aceh pasca migas," tutur Firman yang akrab disapa Poe Nanggroe.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Aceh Utara pada tahun 2013 mencapai 20,34 persen. Angka ini tetap saja jauh dari rata-rata nasional di bawah 15 persen dan rata-rata provinsi Aceh 17,72 persen.

Indikator lain layaknya Aceh Utara dimekarkan, sambungnya, prioritas pembangunan kabupaten induk tidak fokus. Kemudian jangkauan masyarakat pedalaman Aceh Utara sebelah barat dalam hal administrasi kabupaten harus ke Lhoksukon, sebagai ibukota Aceh Utara, dengan jarak tempuh lebih dari dua jam perjalanan.

Dia berharap, seluruh elemen politik, forum masyarakat, tokoh agama, mahasiswa di Aceh Utara seyogyanya mendukung rencana pemekaran Aceh Utara bagian barat. Hal ini tentunya akan mengurangi beban Aceh Utara induk dalam membelanjakan anggarannya tiap tahun.

Lanjut Firman Saputra, persoalan pemekaran ini sejumlah tokoh di wilayah tersebut bersama keuchik dan mukim telah satu kata dalam pemekaran ini, semuanya menanggapi dengan respon sangat baik. Menurutnya, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mendukung pemekaran ini.[rls/caerul]
Komentar

Tampilkan

Terkini