LHOKSUKON - Lima Desa di Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh
Utara memblokir jalan penghubung lintasan nasional ke sejumlah desa di kecamatan
itu.
Masing-masing
Desa tersebut yaitu, Desa Lang Nibong masuk Kemukiman Sampoiniet, sedangkan
yang melakukan pemblokiran jalan adalah masyarakat dari Kemukiman Makmur.
Masing masing dari Desa Matang Teungoh, Matang Cibrek, Blang Nibong, dan Desa
Matang Raya Blang Sialet
Pantauan
di lokasi, jalan yang diblokir warga yaitu jalur masuk ke Kemukiman Makmur
tepatnya di pinggiran jalan Medan-Banda Aceh Desa Lang Nibong, dengan cara menanam
batang pohon kelapa di atas badan jalan aspal yang telah digali agar tidak
dapat dilintasi mobil, warga juga menambatkan batang pohon pisang.
Di
lokasi tersebut juga dibentangkan spanduk dan poster bertuliskan nada hujatan
terhadap pemerintah Aceh Utara.
Menurut
keterangan salah seorang warga Matang
Raya, Kecamatan Baktiya Barat, Rasyidin (30) kepada wartawan, Selasa (21/7/2015),
mengatakan, pemblokiran jalan tersebut terjadi sejak awal bulan Ramadan 1436 H
dan berlanjut hingga sekarang ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah
Aceh Utara, karena lebih kurang 6 kilometer jalan di beberapa desa mengalami
rusak parah.
Menurutnya,
kerusakan tersebut sudah lama rerjadi namun hingga kini belum diperbaiki.
“Yang diaspal cuma 200
meter, sedangkan 6 kilometer jalan rusak belum diperbaiki, jika jalan kami
belum diaspal jangan harap pemblokiran jalan akan kami buka. Sebenarnya kami
juga terganggu akibat blokir jalan, tapi terpaksa kami lakukan agar memerintah
membuka mata,” ujarnya.
Sejauh
ini menurut Keuchik setempat, pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena yang
melakukan pemblokiran jalan itu masyarakat. Pihaknya akan menunggu hasil
lanjutannya saja. Meskipun sebenarnya dirinya merasa keberatan.[pin]