JAKARTA - Tragedi kerusuhan bernuansa agama di Kabupaten
Tolikara, Papua, menuai berbagai komentar dari elite politik sampai kelompok
aktivis di Jakarta.
Salah
satunya Relawan Perjuangan Demokrasi atau Repdem wilayah DKI Jakarta yang
memandang kejadian tersebut sebagai bentuk kejahatan terhadap konstitusi.
Ketua
Pelaksana Harian DPD Repdem Jakarta, Faisal Rachman, mengatakan, konsttitusi
menjamin warga negara bebas memeluk agama dan menjalankan ibadahnya. Karena
itu, penyerangan jamaah yang melaksanakan salat Id di Tolikara tidak bisa lagi
disebut pelangaran tindak pidana biasa.
"Sikap
tidak toleran dalam kehidupan beragama juga berpotensi memicu konflik dan
tindakan provokasi yang bisa berdampak instabilitas nasional jika tidak segera
dipadamkan dengan tindakan tegas dalam penegakan hukum," lanjutnya.
Dengan
adanya pernyataan dari pihak kepolisian setempat yang mengakui berhasil
mengidentifikasi para pelaku. sayap PDI Perjuangan ini meminta aparat keamanan
segera menangkap dan memberi hukuman semaksimal mungkin kepada para pelaku
kejahatan atas konstitusi di
Tolikara.
"Menuntut
agar Dewan Gereja Indonesia memberi sanksi tegas terhadap oknum pengurus GIDI
(Gereja Injil di Indonesia) dan menyerahkan mereka ke pihak yang
berwajib," pinta Faisal. [rmol]