JAKARTA - Komite Umat (Komat) untuk Tolikara menjelaskan bawa
berdasarkan informasi dari Kapolres Tolikara kegiatan Seminar dan Kebaktian
Kebangkitan Rohani (KKR) Pemuda GIDI sudah lama direncanakan.
Namun
hingga sampai satu bulan sebelum acara Intel Kam Polres Tolikara belum menerima
surat izin keramaian dari panitia pelaksana kegiatan Seminar dan KKR Pemuda
GIDI.
"Padahal,
kata Kapolres, acara ini akan menghadirkan tamu asing. Semestinya, izin harus
datang dari Intelkam Mabes Polri diteruskan kepada kepolisian terkait,"
kata Ketua Tim Pencari Fakta Komat, ustaz Fadzlan Garamatan saat membacakan
hasil temuan tim pencari fakta, Jumat (31/7).
TPF
Komat mengungkapkan, pada tanggal 6 Juli 2015 Kapolres memanggil wakil ketua
pelaksana yakni Yakob Jikwa. Kapolres menanyakan soal izin keramaian yang belum
juga masuk ke Polres. Kapolres juga meminta visa orang asing dan KTP panitia
penyelenggara.
Yakob
Jikwa mengaku sudah perizinan tersebut sudah diurus oleh panitia tingkat
provinsi. Mendengar hal itu, Kapolres Tolikara segera mengecek ke Dir Intelkam
Polda Papua. Namun, diketahui belum ada surat izin yang diajukan oleh
panitia.
Kapolres
mengaku kebingungan landasan Polres memberikan pengamanan. Akhirnya, pada
tanggal 13 Juli 2015 Kapolres memerintahkan Wakapolres dan Kasat Binmas
mendatangi sekretariat panita untuk menanyakan soal izin keramaian dan
permintaan pengamanan.
Menurut
Kapolres, kalau tak bisa, buatkan saja konsepnya dan suruh panitia melakukan
tandatangan. Wakapolres melaporkan bahwa panitia sedang mengonsep surat.
Sebenarnya, kata Kapolres, Kapolres tidak punya kewenangan dalam memberikan
izin.
Hal
itu dilakukan kondisinya di Tolikara karena peserta sudah penuh untuk mengikuti
kegiatan tersebut. Diperkirakan peserta mencapai 2000 orang dan jika ditambah
masyarakat yang ingin menyaksikan bisa mencapai 4000 orang.[Republika]