BATAM - Tim Sea Rider Western Fleet Quick Response (WFQR)
Pangkalan TNI-AL Batam berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu yang
dilakukan oleh seorang tenaga kerja Indonesia ilegal asal Lhokseumawe, Aceh.
Pelaku membawa sabu seberat 1 kg.
Pelaku
yang bernama lengkap Muhammad Rozi ditangkap di perairan Pantai Nongsa, Batam
pada Sabtu (4/7/2015). Pengungkapan ini berawal saat TNI AL Batam menerima
informasi bahwa ada kegiatan penurunan penumpang tenaga kerja Indonesia ilegal
dari Malaysia di perairan Batam dengan menggunakan kapal kayu.
Berdasarkan
informasi tersebut, komandan pos TNI AL yang ada di Nongsa langsung turun ke
lokasi dan memeriksa sejumlah penumpang di kapal pengangkut para tenaga kerja
yang keluar dari Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang
bawaan penumpang, petugas TNI AL menemukan tas yang berisikan narkotika jenis
sabu yang disimpan pada sisi tas yang dililit rapi dengan lakban.
Danlanal
Batam, Kolonel Laut(P) R.Eko Suyatno mengatakan barang bukti narkotika jenis
sabu yang diamankan seberat 1 kg asal Malaysia dengan kualitas nomor wahid. Dari
hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, barang narkotika tersebut milik Alex
yang berada di Malaysia sebagai bandar.
Alex
meminta sabu tersebut diserahkan pada seseorang di Batam. Sementara itu, pelaku
Muhammad Rozi dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta jika barang haram tersebut
sampai kepada penerima di batam.
"Terpaksa
melakukan karena sangat butuh uang menjelang lebaran buat biaya mudik di
kampung halaman," ujar Rozi pada wartawan.
Rozi
dan sejumlah TKI kerap masih melalui pelabuhan ilegal atau pelabuhan tikus yang
ada di perairan Kepulauan Riau. Mereka nekat keluar dari Malaysia dan masuk ke
Indonesia tanpa dokumen sama sekali.
Ironisnya
para TKI ilegal ini saat kembali ke Indonesia dimanfaatkan para bandar
narkotika untuk mengangkut narkotika dengan memberi imbalan besar. Akibatnya,
para tenaga kerja ilegal ini tergiur untuk melakukan tindakan nekat dengan
menyelundupkan barang haram itu.
Kini
pelaku dan barang bukti narkotika masih di amankan di pangkalan TNI-AL Batam.
"Rencananya besok diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi
Kepulauan Riau (BNNP-Kepri) untuk proses lebih lanjut," ucap Eko.[Detik]