![]() |
BB yang diamankan |
ACEH TIMUR - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur kembali
mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK 56, serta 2 buah magazen
dan 56 butir peluru aktif, dalam sebuah penggerebekan di Desa Blang Baloh, Kecamatan
Peureulak, Senin (6/7/2015) sekitar pukul 21:00 WIB.
Informasi
awal yang diterima lintasatjeh.com, senpi tersebut berhasil disita setelah dilakukan
penggalangan oleh Satuan Reskrim terhadap Sukriadi alias Gambit, yang berhasil
ditangkap pada Kamis (2/7/2015) lalu.
Oleh
Polisi, Gambit disuruh untuk menelepon kelompok bersenjata yang bernama Si Dun
alias Alex Kopasus agar menyerahkan diri serta menyerahkan sejata tersebut
kepada Polisi, supaya tidak digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan
masyarakat.
Namun
dalam proses negoisasi itu, Si Dun tidak mau menyerahkan diri, tetapi mau
memberikan senjata api tersebut, dengan alasan takut kepada Gambit.
Selanjutnya,
senpi tersebut disimpannya di dalam karung goni dan diletakan di sebuah pondasi
rumah, yang kemudian goni tersebut ditutupi dengan seng.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.[TIM]