Ilustrasi pengedar narkoba.Dok.LA |
LHOKSEUMAWE - Puluhan warga Desa Ujung Pacu, Kecamatan Muara Satu,
Kota Lhokseumawe menangkap seorang pemuda bernama Muliadi (27) bin Haji Ahmad,
Selasa (21/7/2015).
Pria
tersebut terpaksa ditangkap karena sangat meresahkan warga dengan pergaulannya
selama ini sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Awalnya, pemuda ini sudah
meneken surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
Informasi
yang dihimpun lintasatjeh.com, penangkapan itu dipimpin oleh Ketua Pemuda
setempat, Cidi, ketika pelaku sedang mengendarai sepeda motornya BL 6010 KC
menuju rumahnya di Desa Ujung Pacu.
Warga
kemudian memberhentikan Muliadi di jalan. Saat dilakukan penggeledahan, warga
berhasil temukan barang bukti sabu sedikitnya satu gram dalam satu paket. Warga
membawanya ke kantor Geuchik (kepala desa) setempat dan selanjutnya digelandang
ke Polsek Muara Satu pada pukul 13:00 WIB.
"Masyarakat
selama ini sudah sangat gerah karena desa ini sudah tercemar dengan narkoba,
sehingga masyarakat mengambil langkah sendiri," ujar Ketua Pemuda, Cidi.
Warga
menduga, bahwa pelaku narkoba selama ini merasa nyaman karena lokasi tersebut
sangat strategis untuk melakukan transaksi.
"Masyarakat
tidak mau generasi muda Desa Ujung Pacu semakin banyak terpengaruh dengan
narkoba tersebut," kata Cidi.[chairul]