BANDA ACEH - DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh
meminta polisi mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov yang terjadi pada Rabu
(15/7/2015) malam, di rumah Azhari M. Nur alias Maop (32), warga Gampong Jalan,
Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Ketua
DPD PPWI Aceh, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng kepada lintasatjeh.com, Kamis
(16/7/2017), meminta polisi bergerak cepat untuk segera melakukan olah TKP agar
masyarakat tidak khawatir.
"Cara-cara
anakis seperti itu seharusnya tidak dilakukan dan dihindari. Polisi diharapkan
aktif dan tanggap untuk melakukan olah TKP dan mengusut kasus ini secara
tuntas," katanya.
"Begitu
masyarakat mendengar kejadian ini justru akan takut. PPWI Aceh mengharapkan
kasus ini tidak terjadi lagi, jangan membuat masyarakat atau siapapun
takut," pungkasnya.[ar]