JAKARTA
- Mantan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende memastikan bahwa penembak yang
menewaskan seorang warga dan melukai belasan lainnya di dalam insiden Tolikara,
terus diusut. Sebelum melepaskan jabatannya, Yotje telah memerintahkan personel
Propam memeriksa sebanyak 30 personel Polri yang berada di lokasi kejadian.
Propam menanyakan, siapa yang menembak ke arah warga.
"Selain
itu senjata-senjata mereka kita periksa juga. Kita sudah kumpulkan senjata
mereka semua," ujar Yotje di Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).
Seiring
dengan intensifnya pemeriksaan para personel polisi, Propam mengirimkan
senjata-senjata tersebut ke laboratorium uji balistik di Semarang, Jawa Tengah.
"Dengan
uji balistik itu bisa ketahuan senjata siapa yang menembak," ujar Yotje.
Uji
balistik yang dimaksud yakni mencocokkan antara guratan pada selongsong peluru,
proyektil yang bersarang pada korban atau yang ditemukan di tempat kejadian
perkara dengan moncong senjata. Dari kecocokan itu dapat diketahui pelaku
penembakan.
Yotje
tidak dapat mengetahui pasti kapan uji balistik tersebut rampung. Tapi, dia
berharap hasilnya segera diketahui agar dapat segera diambil langkah
selanjutnya. Kendati demikian, Yotje memastikan bahwa proses penembakan
tersebut sesuai dengan prosedur. Personel Polisi di lapangan sudah melepaskan
tembakan ke udara sebanyak tiga kali namun amuk massa belum juga mereda
sehingga dilakukan tembakan ke tanah.
"Kejadian
itu spontan. Begitu muncul gejolak, mereka melempar dan membakar kios, ya kita
ambil tindakan. Ada tata caranya, inilah yang tetap kita proses," ujar
Yotje.
Insiden
di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk
Mushala Baitul Mustaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan.
Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada
pertemuan pemuka gereja. Polri melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan
massa.
Lantaran
tak ada yang menaatinya, polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang
meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu. Penyidik Polda
Papua telah menetapkan dua orang tersangka rusuh di Tolikara. Masing-masing
berinisial HK dan JW. Mereka diduga kuat menyuruh dan melakukan penyerangan
terhadap jamaah salat Id.[Kompas]