Pengibaran bulan bintang di halaman kantor KPA/PA Geudong, Aceh Utara memperingati MoU Helsinki |
ACEH JAYA - Aparat kepolisian dibantu TNI-AD dan masyarakat
menurunkan tujuh bendera Bulan Bintang di beberapa titik di Pasie Raya,
Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Rabu pagi.
Kapolres
Aceh Jaya AKBP Riza Yulianto yang dihubungi di Aceh Jaya, Rabu, mengatakan
setelah penurunan bendera tersebut tidak ada dampak berupa gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat.
"Saya
langsung memimpin penurunan (bendera Bulan Bintang, red.), bersama teman-teman
TNI dan disaksikan oleh tokoh masyarakat. Kondisi sangat kondusif tidak ada
gangguan apapun," katanya.
Sebanyak
tujuh bendera berupa gambar bintang bulan berkombinasi garis vertikal hitam dan
putih (atas dan bawah, red.) dengan warna dasar merah tua dikibarkan di tiang
jaringan telekomunikasi di kawasan setempat.
Ia
mengatakan penurunan bendera tersebut setelah petugas menerima laporan dari
masyarakat.
Setelah
warga melihat beberapa bendera yang pernah menjadi simbol Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) saat konflik bersenjata dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu,
mereka kemudian melapor kepada petugas.
Hingga
saat ini, pemerintah pusat belum mengizinkan pengibaran bendera berlambang
demikian itu, karena pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat belum ada
kesepakatan mengubah atau tidak mengklarifikasi qanun (peraturan daerah)
tentang bendera dan lambang Aceh.
"Yang
menurunkan adalah tim Polri, TNI dan tokoh masyarakat hanya ikut menyaksikan.
Di kawasan itu juga ada polsek dan koramil, jadi kita bersama-sama,"
katanya.
Ia
mengatakan secara umum kondisi kamtibmas di Aceh Jaya relatif kondusif dengan
tidak ada gangguan apapun. Sedangkan perbaikan jembatan dan jalan yang semula
putus akibat banjir, juga sudah ditangani berkat kerja sama semua pihak.[Antara]