Senpi Pok Din Minimi yang diamankan Polres Lsw beberapa waktu lalu |
LHOKSUKON - Satreskrim Polres Aceh Utara bekuk Tantawi alias Rawi
(30) dirumahnya yang bertempat di Desa Gampong Pleu Pakam Biram, Kecamatan
Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (4/7/2015), pukul 18:00 WIB.
Rawi
dibekuk Polisi lantaran diduga terlibat dalam jaringan kelompok Din Minimi
sebagai pengantar logistik kepada adik Din Minimi bernama Bahar.
Kasat
Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Mahliadi mengatakan, saat ini pria yang
ditangkap itu masih di Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya,
Rawi pernah membantu jaringan kelompok Din Minimi yang saat ini masih dalam
pemburuan Polisi.
"Dia
bukan anggota Din Minimi, namun sebelumnya dia pernah berhubungan dengan
jaringan din minimi untuk membantu beli obat dan makanan. Namun kita masih
mendalaminya," katanya saat dihubungi lintasatjeh.com, hari ini Minggu
(5/7/2015) sore.
Hingga
berita ini diturunkan, Rawi masih dilakukan penyelidikan di Mapolres setempat.
AKP Mahliadi mengaku tidak ada barang bukti apapun yang diamankan dari Rawi.[chairul]