LHOKSUKON - Kasus kematian Afriza (20) putri semata wayang Sekretaris
Camat Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Ramli, BA, masih menyisakan misteri.
Gadis
berparas cantik ini ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di kawasan sungai
Tanjong Cengai, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Minggu (11/1/2015) sekitar pukul
6:00 WIB.
Menurut
ayah kandung korban Ramli, WL (pelaku yang membuang anaknya) itu sesuai
penyidikan Polisi Polres Aceh Utara jelas telah membuang mayat mahasiswi
Akademi Kesehatan Pemkab Aceh Utara. Namun anehnya mengapa pelaku tidak
ditahan.
"Saya
kecewa kepada penegak hukum, kenapa pembuang anak saya ini sampai sekarang
tidak ditahan dan malah berkeliaran bebas di luaran, padahal semua bukti-bukti
sudah ditangan penyidik," kata Ayah korban mempertanyakan proses kasus
ini.
Dalam
hal ini dirinya pun pernah menanyakan kasus kematian anaknya ke Kejaksaan
Lhoksukon melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Fahmi Jalil, mengatakan bahwa setelah
menerima berkas dari polisi pihaknya langsung menetapkan sebagai tersangka.
"Saya
terpukul, sudah jadi TSK tapi pelaku masih berkeliaran," ujarnya lagi
seraya meneteskan air mata mengisahkan kematian anak kesayangannya itu.
Ramli
mempertanyakan, hukum apa sebenarnya yang dilaksanakan oleh penegak hukum di
Aceh Utara ini yang menjadi tanda tanya besar beginya.
Ramli
saat ditemui lintasatjeh.com, di ruang kerjanya, Senin (6/7/2015), pun hanya
bisa berharap semoga keadilan berpijak pada kasus yang menimpanya itu.
"Sabar
ya nak, ayah masih berusaha mencari keadilan untukmu," ucap Ramli
berkaca-kaca.[Zul]