-->

KUD Bukit Makmur Cot Girek Dituding Jalankan Sistim Kolonial

08 Juli, 2015, 22.13 WIB Last Updated 2015-07-08T15:54:02Z
Puluhan polisi bersenjata lengkap dikerahkan ke Desa Alue Leuhop
BANDA ACEH - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar, meminta tegas kepada seluruh koperasi di Aceh untuk menjadi soko guru perekonomian.

Menurutnya, koperasi sebagai pilar atau “penyangga utama” atau “tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Sehingga keberadaannya pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Namun, yang terjadi saat ini masih banyak lembaga perkoperasian yang mengabaikan nilai-nilai luhur tujuan utama berkoperasi. Sebagaimana laporan yang diterima lembaganya, terdapat beberapa unit usaha perkoperasian di provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Utara yang masih menggunakan cara-cara kerja seperti pada masa kolonial Belanda.

Azhar pun membeberkan, seperti koperasi perkebunan kelapa sawit Bukit Makmur Desa Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek. Menurut laporan masyarakat di sana, koperasi tersebut sampai hari ini dituding telah menjajah dan menguasai lahan sawit milik petani setempat dengan membabi buta. Bagaimana tidak, petani di sana dilarang keras memanen buah sawit di kebunnya sendiri. Bahkan petani diancam, dikebiri dan ditakut-takuti barangsiapa yang coba-coba memanen dan keluar dari koperasi maka akan diperintahkan tangkap oleh aparat.

Hal ini seperti yang terjadi Rabu (8/7/2015) siang tadi, puluhan petani di desa itu didatangkan puluhan personil kepolisian bersenjata lengkap untuk menangkap petani yang memanen sawit. Padahal sangat jelas bukti kepemilikan tanah (sertifikat) atasnama petani itu sendiri. Sedangkan, secuil pun koperasi itu tak mempunyai lahan.

Menyikapi hal ini, GRAM sangat menyayangkan sikap koperasi Bukit Makmur yang semena-mena merampas hak-hak rakyat. Dia pun mendesak kepada Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menutup izin usaha koperasi itu. Selain itu juga diminta kepada Kepolisian Daerah Aceh khususnya Kepolisian Resort Aceh Utara untuk memeriksa keuangan di koperasi itu yang diduga dijadikan sebagai lumbung korupsi dan juga diminta tegas kepada Kepolisian agar jangan mau diperalat oleh koperasi nakal.

"Indonesia sudah merdeka, tapi rakyat masih tertindas. Periksa keuangan lembaga itu dan jika terbukti segera tangkap pengurusnya karena telah menindas petani, dan segera kembalikan hak-hak petani," tegas Azhar.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini