Puluhan polisi bersenjata lengkap dikerahkan ke Desa Alue Leuhop |
BANDA ACEH - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat
Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar, meminta tegas kepada seluruh koperasi di
Aceh untuk menjadi soko guru perekonomian.
Menurutnya,
koperasi sebagai pilar atau “penyangga utama”
atau “tulang punggung” perekonomian. Dengan
demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem
perekonomian nasional. Sehingga keberadaannya pun diharapkan dapat banyak
berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Namun,
yang terjadi saat ini masih banyak lembaga perkoperasian yang mengabaikan
nilai-nilai luhur tujuan utama berkoperasi. Sebagaimana laporan yang diterima lembaganya,
terdapat beberapa unit usaha perkoperasian di provinsi Aceh khususnya di
Kabupaten Aceh Utara yang masih menggunakan cara-cara kerja seperti pada masa kolonial
Belanda.
Azhar
pun membeberkan, seperti koperasi perkebunan kelapa sawit Bukit Makmur Desa
Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek. Menurut laporan masyarakat di sana, koperasi
tersebut sampai hari ini dituding telah menjajah dan menguasai lahan sawit
milik petani setempat dengan membabi buta. Bagaimana tidak, petani di sana
dilarang keras memanen buah sawit di kebunnya sendiri. Bahkan petani diancam,
dikebiri dan ditakut-takuti barangsiapa yang coba-coba memanen dan keluar dari
koperasi maka akan diperintahkan tangkap oleh aparat.
Hal
ini seperti yang terjadi Rabu (8/7/2015) siang tadi, puluhan petani di desa itu
didatangkan puluhan personil kepolisian bersenjata lengkap untuk menangkap
petani yang memanen sawit. Padahal sangat jelas bukti kepemilikan tanah
(sertifikat) atasnama petani itu sendiri. Sedangkan, secuil pun koperasi itu
tak mempunyai lahan.
Menyikapi
hal ini, GRAM sangat menyayangkan sikap koperasi Bukit Makmur yang semena-mena merampas
hak-hak rakyat. Dia pun mendesak kepada Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah untuk menutup izin usaha koperasi itu. Selain itu juga diminta kepada Kepolisian
Daerah Aceh khususnya Kepolisian Resort Aceh Utara untuk memeriksa keuangan di
koperasi itu yang diduga dijadikan sebagai lumbung korupsi dan juga diminta
tegas kepada Kepolisian agar jangan mau diperalat oleh koperasi nakal.
"Indonesia
sudah merdeka, tapi rakyat masih tertindas. Periksa keuangan lembaga itu dan
jika terbukti segera tangkap pengurusnya karena telah menindas petani, dan segera
kembalikan hak-hak petani," tegas Azhar.[pin]