BANDA ACEH - Sejumlah pegiat mengecam sikap Koperasi Perkebunan
Kelapa Sawit Bukit Makmur Desa Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh
Utara, yang melakukan "kolonialisme" terhadap petani sawit di desa
itu.
"Seharusnya
koperasi dapat menjadi jembatan menuju kemakmuran rakyat, ini malah
sebaliknya," tegas Ketua Umum Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf, melalui Sekjennya
Syukrillah MK, hari ini, Kamis (9/7/2015).
Pihaknya
pun sangat menyesalkan hal ini terjadi. Menurutnya, Koperasi tersebut telah
melanggar Undang-undang (UU) nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian, sebagaimana
tersebut pada BAB II pasal 4 UU tersebut bahwa koperasi bertujuan meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang
demokratis dan berkeadilan.
Untuk
itu, Acheh Future lembaga yang konsen menangani persoalan kemanusiaan meminta
kepada pemerintah Aceh Utara khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
(Diskop-UKM) untuk memfasilitasi guna menyelesaikan permasalahan yang dialami
oleh petani.
Ia
menambahkan, lembaganya juga sering mendapatkan laporan terkait
kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh sejumlah unit usaha perkoperasian di
seluruh Aceh khususnya di Aceh Utara seperti yang diberitakan oleh
lintasatjeh.com.
Menurut
dia, tindakan yang dilakukan oleh koperasi Bukit Makmur merupakan perampokan terhadap
petani Desa Alue Leuhop. Dalam hal ini Koperasi Bukit Makmur harus menunjukkan
bukti kepemilikan untuk diketahui luas lahan sawit yang dimiliki, apabila koperasi
ini terbukti telah merampas lahan rakyat.
Jika
terbukti koperasi tersebut tidak memiliki lahan, maka Dinas Koperasi Aceh Utara
harus segera membubarkan Koperasi Bukit Makmur, karena dikhawatirkan hal ini
akan terulang dikemudian hari, apalagi berdasarkan keterangan petani di sana
koperasi itu telah "menjajah" petani sejak puluhan tahun lalu hingga
sekarang.
"Kasus
perampasan hak sangat sensitif dan berpotensi konflik apabila koperasi ini
tidak segera dibubarkan," tutupnya.[pin]