JAKARTA — Komjen Budi
Waseso melihat, munculnya petisi dorongan supaya dirinya diberhentikan sebagai
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dilatarbelakangi oleh orang-orang yang
tidak suka jika dirinya berada di jabatan tersebut.
"Ada
orang yang mengharapkan saya dicopot, saya diganti. Pokoknya gelap mata, main
ganti saja," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis
(16/7/2015).
Budi
tidak mau menyebut siapa orang yang dimaksud. Ia memilih untuk tidak bersikap
terhadap langkah orang tersebut. Menurut dia, hal itu adalah hak setiap orang.
"Ngapain
saya pikirin. Saya sih biasa saja. Itu kan hak setiap orang, walaupun penilaian
mereka membabi buta dan tanpa bukti," ujar Budi.
Situasi
semacam ini, menurut Budi, sudah menjadi risiko sebagai penegak hukum. Dia
menyebut, penegak hukum akan disukai oleh orang yang tidak memiliki persoalan
hukum. Begitu juga sebaliknya.
Namun,
Budi Waseso (Buwas) menampik pernyataannya itu berarti bahwa orang di balik
pembuatan petisi adalah orang yang bermasalah di hadapan hukum.
"Saya
hanya menganggap orang ini tidak tahu. Itu saja. Dia marah sama saya karena
tidak tahu. Saya orangnya fair kok," ujar Buwas.
Banyak
pihak mendorong agar ada pergantian Kabareskrim. Dorongan tersebut muncul
setelah Bareskrim menjerat dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman
Marzuki dan Taufiqurrohman. Keduanya dijerat dengan sangkaan pencemaran
nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.
Penetapan
tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi
sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap Hakim Sarpin. Rekomendasi itu
terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang
kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polri.
Menanggapi
desakan pergantian Kabareskrim, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti
mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya mencopot seseorang dari jabatannya di
Polri. Harus ada prosedur yang dilalui untuk mengisi jabatan.
"Polisi
kan sudah punya norma-normanya. Norma-norma (mengenai) aturan bagaimana orang
bekerja dan nilai bekerja," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Rabu (15/7/2015).
"Kami
bukan LSM (lembaga swadaya masyarakat), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada
ukurannya. Ada prosedurnya (mengganti jabatan)," tambah Badrodin.[Kompas]