BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengapreasiasi
keberhasilan Polisi meringkus Faisal Rani alias Komeng (35) berkat informasi
dari masyarakat.
Komeng
yang merupakan salah satu anggota jaringan kelompok Din Minimi diringkus Polisi
dalam penyergapan yang dilakukan dinihari, Sabtu (11/7), pukul 02:00 WIB, di rumahnya
di Desa Seuneubok Aceh, Payabakong, Aceh Utara.
"Kapolda
Aceh apresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan si Komeng.
Sehingga kita turun ke TKP dan menangkapnya di rumahnya," ujar Kabid Humas
Polda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin sore ini kepada lintasatjeh.com.
Lebih
lanjut dirinya menerangkan, bahwa Komeng telah lama menjadi incaran aparat
kepolisian dalam beberapa bulan terakhir ini. Komeng sempat disergap di Desa
Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar bersama Zulfaini alias Plang.
"Polisi
ketika itu hanya berhasil menangkap Plang bersama barang bukti milik Komeng.
Sementara si Komeng berhasil lolos dari penyergapan di Desa Limpok,"
terangnya.
Pihaknya
memastikan bahwa Komeng terlibat dalam aksi penembakan dua anggota Kodim 0103
Aceh Utara dan penculikan terhadap Ayah Mud di Aceh Utara.
"Komeng
terlibat membunuh dua anggota Kodim Aceh Utara dengan cara rentetan tembakan ke
tubuh korban setelah Din Minimi yang terlebih dahulu menembak keduanya,"
tambah Kombes Pol Teuku Saladin.
Kini,
polisi masih terus menyelidiki anggota Din Minimi tersebut. Pelaku saat ini
meringkuk di sel tahanan Polda Aceh. Awalnya, ia terpaksa dilumpuhkan di kakinya
karena berusaha untuk kabur.[chairul]