JAKARTA - Kementerian Sosial Republik Indonesia menargetkan
validasi dan verifikasi data untuk 3,6 juta orang Penerima Kartu indonesia
Pintar (KIP) bisa rampung di pertengahan bulan September 2015.
KIP
ditargetkan selesai dicetak hingga pertengahan bulan Oktober 2015 sehingga bisa
langsung didistribusikan ke seluruh penerimanya di seluruh penjuru tanah air.
Menteri
Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, kementerian
pendidikan dasar dan menengah melalui menterinya telah memberikan mandat kepada
Kemensos RI untuk membagikan KIP kepada sekitar 3,6 juta orang penerima KIP di
seluruh Indonesia dari sekitar 20,6 juta.
"KIP
dalam kewenangan kementerian sosial. Karena dimandatkan oleh kemedikbud. Jumlah
penerima KIP di luar Kemendikbud dan Kemenag sebesar 3,6 juta orang dari total
20,6 juta orang yang akan kita bagikan," kata Khofifah Indar Parawansa
saat kunjungan kerja sekaligus safari Ramadhan di Pesantren Metal Muslim Al
Hidayah, Desa Rejosari Lor, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu, 4 Juli 2015.
Menurutnya,
3,6 juta penerima KIP tersebut berada di lembaga pendidikan berbasis Islam dan
agama lainnya serta anak-anak terlantar. Salah satunya santri yang berada di
pondok pesantren, yang berada di Panti asuhan maupun anak-anak terlantar.
Yang
berhak memperoleh KIP adalah anak-anak berusia 6 hingga 21 tahun.
Besarannya pun, dikatakan Khofifah bervariatif.
"Santri,
anak yang di panti asuhan, anak terlantar, anak jalanan, bisa menerima KIP.
Yang penting usia 6 sampai 21 Tahun. Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/kota
untuk segera mengurus KIP untuk anak-anak," ujar Khofifah.
Selain
itu, Khofifah juga menyebutkan besaran yang diterima oleh penerima KIP. Usia SD
memperoleh Rp450 ribu, usia SMP sebesar Rp750 ribu dan usia SMA sebesar Rp1
Juta.
"Kita
harapkan dengan uang yang mereka peroleh mereka dapat kembali ke bangku
sekolah, baik sekolah formal maupun non formal," katanya.
Pendataan
dilakukan oleh Kemensos dengan bekerjasama dengan perangkat daerah seperti
Bupati hingga Kepala Desa. Dengan program tersebut, Khofifah menegaskan,
masyarakat dapat memperoleh manfaat besar dari program perlindungan sosial.
"KIP
berbasis usia yakni usia SD, SMP dan SMA sementara KKS berbasis rumah
tangga," katanya.[Viva]