IST |
PAPUA - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Papua Barat,
Brigjen Paulus Waterpauw melarang masyarakat di daerah itu merayakan 1 Juli
sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka.
"Tanggal
1 Juli di Papua tidak hanya diperingati sebagai hari ulang tahun Bhayangkara,
tetapi juga dianggap oleh sekelompok masyarakat sebagai hari berdirinya
Organisasi Papua Merdeka (OPM)," kata Kapolda Paulus Waterpauw di
Manokwari, seperti dilansir Antaranews, Rabu (1/7).
Kapolda
menegaskan, aktivitas memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka bertentangan
dengan UU. Karena itulah, kepolisian tidak memberikan izin kepala kelompok
manapun di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk melakukan aktivitas
memperingati HUT OPM.
"Apabila
ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan aktivitas memperingati HUT OPM
maka akan diproses hukum," kata Kapolda.
Dia
menjelaskan, kepolisian saat ini sedang memproses hukum empat aktivis KNPB yang
beberapa waktu lalu mempengaruhi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa menentang
kedaulatan NKRI.
"Empat
aktivis tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres
Manokwari guna proses hukum lebih lanjut ke pengadilan," ujarnya.
Dia
berharap agar masyarakat di Papua Barat tidak mencontoh empat aktivis yang
mempengaruhi orang lain tersebut.[rmol]