JAYAPURA – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolikara,
Yusak Mauri membenarkan adanya surat pemberitahuan dari Badan Pekerja Gereja
Injili Di Indonesia (GIDI) Wilayah Toli Nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang
berisi larangan bagi umat Islam untuk merayakan Idul Fitri di Karubaga,
Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Menurutnya, surat pemberitahuan yang
ditandatangani Ketua Badan Pekerja Wilayah Toli, Pendeta Nayus Wenda dan
Sekretaris, Pendeta Marthen Jingga, dikeluarkan tanggal 11 Juli 2015.
Saat
Yusak menanyakan alasan keluarnya surat kontroversial ini, Sekretaris Badan
Pekerja GIDI Wilayah Toli, Marthen Jingga, berdalih pelarangan dilakukan karena
pada saat yang sama berlangsung kegiatan seminar dan Kebaktian Kebangunan
Rohani (KKR) Pemuda GIDI tingkat Internasional di Karubaga. Di dalam surat yang
beredar luas melalui media sosial tersebut, ada juga larangan bagi umat Nasrani
lain mendirikan gereja serta melaksanakan ibadah. Di dalam surat itu, pihak
GIDI mewajibkan umat Nasrani lainnya bergabung ke dalamnya. “Beberapa
kali kami mengadakan pertemuan yang menghadirkan tokoh agama se-Kabupaten
Tolikara, namun pihak Badan Pekerja GIDI Wilayah Toli selalu menolak dengan
dalih keputusan larangan tersebut sebagai hal mutlak berlaku di wilayah Tolikara
karena merupakan hasil Sidang Sinode GIDI,” ungkap Yusak saat
ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Sabtu (18/7/2015).
Dijelaskan
Yusak, sikap keras yang ditunjukkan Badan Pekerja GIDI Wilayah Toli membuat
sampai saat ini pihaknya tak dapat membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama
(FKUB) di Kabupaten Tolikara. Bahkan sejumlah gereja denominasi yang mencoba
mengajukan pendirian bangunan gereja justru selalu dihambat.
Menurut
Yusak, pihak GIDI pernah menutup paksa gereja denominasi Kristen Protestan
lainnya. Pihak GIDI mewajibkan pemeluk gereja tersebut bergabung dengan GIDI. “Kami
menduga sikap Sinode GIDI yang berkeras tak membolehkan adanya gereja lain dan
kepercayaan lain di Tolikara, karena mereka mengklaim Tolikara sebagai tempat
awal mereka mengenal injil dan terbentuknya Gereja Injili di Indonesia,”
ungkap Yusak.
Seperti
diberitakan sebelumnya, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten
Tolikara yang dipimpin Kapolda Papua didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayor
Jenderal TNI Fransen G Siahaan, terungkap surat pemberitahuan kontroversial
inilah pemicu aksi penyerangan terhadap umat Muslim yang tengah melakukan
shalat id di Karubaga. Menurut Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Yotje
Mende, dalam rapat Forkompinda tersebut, Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikbo
selaku pimpinan Sinode GIDI mengaku telah menolak dan melarang surat
pemberitahuan tersebut. Dorman mengklaim surat pemberitahuan tersebut sebagai
inisiatif dari Badan Pekerja GIDI Wilayah Toli.
Kepada
wartawan di Mapolda Papua, Sabtu (18/7/2015) sore, Yotje menegaskan bahwa
pihaknya akan menyelidiki pelaku penyebaran surat kontroversial ini yang
berakibat penyerangan terhadap umat Muslim yang sedang melaksanakan sholat id
dan pembakaran 54 rumah kios serta sebuah mushala.
Akibat
aksi ini pula 11 orang dari massa pemuda GIDI, mengalami luka tembak setelah
dilumpuhkan aparat Kepolisian dibantu TNI saat membubarkan paksa aksi anarkis
di Karubaga. Setelah sempat menjalani perawatan di RS DOK II Jayapura, seorang
di antaranya, yakni Endi Wanimbo yang tertembak di pinggang akhirnya meninggal
dunia.[Kompas]