JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas)
Polri, Irjen (Pol) Anton Charliyan meminta masyarakat tidak terprovokasi atas
kejadian pembakaran mesjid di Kabupaten Tolikara, Papua saat dilaksanakannya
Salat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu. Menurutnya, ada upaya-upaya untuk
memprovokasi masyarakat di Indonesia.
“Tidak usah
dibesarkan, sudah diselesaikan kapolda, pangdam, dan bupati. Kita juga jangan
terprovokasi, karena memang itulah yang diinginkan oleh kelompok-kelompok yang
terus memprovokasi situasi di Papua. Ini hanya kesalahpahaman dan situasi sudah
aman terkendali,” ujar Anton ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (18/7).
Polisi,
menurut Anton, sudah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran. Semua pelaku ini
nantinya, tegas Anton, akan diproses sesuai hukum. "Pelaku kriminal,
siapapun yang berbuat, pasti harus mempertanggungjawabkannya. Kami sudah
mengantongi nama-nama pelaku,” katanya.
Dia
pun memohon kepada masyarakat untuk memahami tindakan yang akan diambil pihak
kepolisian terhadap para pelaku dan sekaligus meminta kepada masyarakt untuk
memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memegang Pancasila.
“Indonesia ini bukan
negara agama, masing-masing harus saling menghargai. Semuanya harus berjalan
secara harmonis. Dengan adanya Pancasila, semua bebas menjalankan ibadahnya.
Yang besar menghargai yang kecil begitu juga yang kecil menghargai yang besar.
Semua bisa menjalankan ibadahnya di mana pun di Indonesia. Pemeluk agama
Kristen bisa beribadah di Aceh yang mayoritas muslim. Demikian juga, yang
muslim bisa beribadah di Papua yang mayoritas memeluk agama Kristen," kata
Anton.[Beritasatu]