-->

‎HUT Bhayangkara, Polres Langsa Musnahkan Sabu Senilai Rp 3,5 M 

02 Juli, 2015, 08.28 WIB Last Updated 2015-07-02T03:38:51Z
LANGSA - Bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke 69, Polres Langsa, melakukan pemusnahan terhadap narkoba jenis sabu senilai Rp 3,5 Milyar, ganja, mercon dan sejumlah makanan kadaluarsa yang berhasil diamankan oleh petugas beberapa waktu yang lalu, Rabu (1/7), di halaman Mapolres Langsa.        

Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK bersama Wakil Walikota Langsa, Drs. Marzuki Hamid, MM dan Kajari Langsa, R. Miftahol Arifin, SH, Wakapolres, Kompol. Hadi Saeful Rahman, SIK, serta sejumlah perwira lainnya.

Pantauan lintasatjeh.com, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air lalu diblender hingga hancur, ganja serta makanan kadaluarsa dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan, mercon dimusnahkan dengan cara direndam didalam air yang telah disediakan dalam ember dan selanjutnya dirusak hingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan minuman keras dituang ke dalam ember.

Kapolres Langsa, usai melakukan pemusnahan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Langsa yang telah mendukung kinerja Polres Langsa dalam menjaga Kamtibmas. Ia juga menyampaikan, bahwa aksi kriminal di Kota Langsa terus meningkat di bulan suci ramadhan ini, untuk diminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya kepada aparat keamanan terdekat.

Selain itu, masyarakat Kota Langsa agar tidak takut lagi untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui segala bentuk tindakan kriminal dan kami akan melakukan tindakan secara tegas termasuk anggota Polres Langsa juga jika ada yang melakukan kesalahan baik sebagai pemakai maupun pengedar narkoba.[dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini