LHOKSEUMAWE - Koordinator Daerah Aceh Himpunan Mahasiswa Manajemen
Indonesia (HMMI) Ichsan Nanda mengatakan, insiden kerusuhan dan pembakaran
mesjid di Tolikara Papua merupakan hal yang memalukan bagi Indonesia.
Pasalnya,
menjamin umat muslim beribadah menurut agamanya merupakan implementasi dari
Ideologi Indonesia pada sila pertama yang harus dipenuhi.
“Jika pemerintah dan
masyarakat Papua masih menganggap Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia,
maka berikan hak umat muslim di Tolikara dan daerah Papua lainnya, agar mereka
bebas beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya sesuai amanat
Pancasila dan undang-undang,” papar Ichsan Nanda,
kepada lintasatjeh.com, Kamis (23/7/2015).
Menurutnya,
hidup bertoleransi sudah berlangsung dari ratusan tahun lalu di seluruh pelosok
Indonesia. Baik dalam keberagaman agama, suku maupun bahasa, apalagi
menghormati dan menghargai masyarakat untuk beribadah sesuai ajaran agamanya
tentu bukan sesuatu hal baru di Indonesia ini.
Ia
juga mengatakan, umat muslim di Aceh mencapai
98,19% (mayoritas) tapi Aceh dan
masyarakatnya bisa memberikan kebebasan beribadah kepada umat non muslim,
mengapa Tolikara-Papua tidak bisa?
Korda
Aceh HMMI ini juga berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus
berfikir dan bekerja keras untuk mendapatkan solusi demi kebaikan umat muslim
di Tolikara. Bukan malah disembunyikan seolah-olah semuanya baik-baik saja.
“Selain insiden
tersebut merenggut hak ibadah yang sudah ada sejak lahir, insiden di Tolikara
juga berkaitan dengan nama baik ideologi negara yang sudah tercoreng,”
tambahnya.
“Adili penzalim yang
sudah merebut hak umat muslim di Tolikara sesuai dengan undang-undang bukan
uang. Jangan sampai Insiden yang sangat memalukan ini terulang kembali di
seluruh pelosok Indonesia, mau dibawa kemana Negara Demokrasi ini,”
tandas Ichsan Nanda.[pin]